MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bawaslu Rejang Lebong menggelar apel siaga dan deklarasi Pemilu damai tahun 2024. Apel dilaksanakan di Lapangan Dwi Tunggal Curup, Kamis, (23/11).

Apel yang dipimpin Ketua Bawaslu, Ahmad Ali itu dihadiri Dandim 0409, Letkol.Inf. M.Renaldy, Kapolres, AKBP. Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH, Kajari Fransisco Tarigan, SH, MH. Ditambah Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid, Waka I DPRD, Surya, ST. Ketua KPU, Ujang Maman. Serta seluruh Kapolsek, Danramil, Camat dan Panwascam se Rejang Lebong. Termasuk PLD di wilayah Curup Raya. Plus, pimpinan parpol peserta Pemilu 2024.

‘’Kita berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah kita dapat berjalan sesuai aturan agar tercipta suasana kondisi aman, nyaman dan damai dala proses Pemilu dan kampanye tertib,’’ jelas Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali.

Selain itu, Ahmad Ali juga mengingatkan netralitas penyelenggara Pemilu. Yakni, KPU dan jajaran. Serta Bawaslu dan jajaran. Termasuk netralitas anggota TNI/Polri dan ASN.

‘’Mari kita sama-sama menjaga suasana kondusif dalam pelaksanaan Pemilu 2024,’’ tutur Ahmad Ali.

Harapan Ketua Bawaslu juga dipertegas Dandim yang mengaku menjadi juru bicara Kapolres, Kajari. ‘’Seluruh komponen masyarakat harus mendukung terlaksananya Pemilu damai di Rejang Lebong,’’ kata Dandim.

Usai apel dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai. Deklarasi itu berisi : Pertama, mewujudkan Pemilu 2023 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta mewujudkan situasi yang kondusif dan damai dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Rejang Lebong.

Kedua, menjunjung tinggi persatuan dan persaudaraan, nilai nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Rejang Lebong.

Ketiga, berkomitmen mendukung Pemilu serentak tahun 2024 yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoak ujaran kebencian, politasi SARA dan politik uang.

Keempat, menjaga persatuan dan kesatuan untuk menghindari perpecahan bangsa.

Kelima, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku terkait kampanye demi terciptanya Pemilu damai dan kampanye tertib.

Deklarasi itu diteken Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Waka I DPRD, Asisten I Setda. Serta parpol peserta Pemilu. (rhy)

Editor : Rahman Jasin