Media Center Rejang Lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu, (23/1) pagi.

Sosialiasi yang mengambil tema “Menumbuh Kembangkan Ekosistem Inovasi di Kabupaten Rejang Lebong” dibuka Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kab. Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST, Unsur FKPD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Badan, Dinas/Instansi, Kepala Bagian dan Camat serta diikuti peserta sosialisasi.

Dalam laporannya, Ketua panitia sosialisasi, Wilujeng Sriwahyuni mengatakan bahwa daya saing saat ini menjadi salah satu parameter dalam konsep kota berkelanjutan.

Tingkat daya saing suatu daerah juga menjadi salah satu ukuran kesejahteraan. Pemerintah dalam beberapa peraturan juga sangat menekankan pada daerah yang melakukan inovasi untuk mendorong pelayanan publik, menciptakan nilai tambah, serta tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.

Berkaitan dengan hal itu, sesuai dengan amanat PP No. 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah dan Permendagri No. 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan / atau Insentif Inovasi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri akan mengukur tingkat inovasi di suatu daerah, melalui indeks inovasi daerah yang bertujuan untuk mendorong tingkat daya saing dan optimalisasi otonomi daerah.

“Maka dari itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi inovasi daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 dengan tema Menumbuh Kembangkan Ekosistem Inovasi di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Wilujeng.

Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang bertujuan untuk memberikan gambaran terkait, definisi inovasi, prinsip-prinsip inovasi, kriteria inovasi, bentuk inovasi kondisi ekosistem inovasi di Kabupaten Rejang Lebong pada saat ini. Serta sejauh mana komitmen kepala perangkat daerah mendukung pencapaian visi misi kepala daerah,” tambahnya.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi inovasi daerah ini, diharapkan dapat menjadi motivasi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat, mendorong penerapan tata kelola yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan Pemerintah Daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Bappeda Rejang Lebong atas dilaksanakannya sosialisasi inovasi daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.

Melalui sosialisasi inovasi daerah ini, Bupati berharap ada tindak lanjut yang dilakukan oleh OPD dan kecamatan, bahkan sampai ketingkat desa.

“Komitmen bersama yang disertai perubahan pola pikir dan motivasi yang kuat serta konsistensi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus dalam rangka peningkatan pelayanan publik dilingkungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan membangun dan mengembangkan inovasi daerah di unit kerja masing-masing,” tutup Bupati.

Dalam acara tersebut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H.Syamsul Efendi, MM. (Andi)

 

Editor : Vani Virginia