INFO PUBLIK, MEDIA CENTER KOMINFO REJANG LEBONG – Dalam rangka mewujudkan dan mengakurasikan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Rejang Lebong maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggandeng BPS (Badan Pusat Statistik) menggelar workshop.

Pada Jurnalis MCRL dilapangan saat diwawancarai tadi siang, Asisten III Drs Sumardi,M.Si mewakili Bupati Rejang Lebong mengatakan, program SDI (Satu Data Indonesia) ini harus mutlak dilakukan oleh semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mendukung dan menyajikan akurasi data yang diperlukan dalam penyusunan publikasi data.

“Sesuai dengan saran dan mandat Bupati Rejang Lebong kita Bapak Drs Syamsul Effendi,MM menghimbau OPD/Dinas/Instansi disemua jajaran Pemkab Rejang Lebong tanpa terkecuali untuk mengsinkronisasikan data-data yang sangat diperlukan dengan tetap mempertimbangkan atau memperhatikan mengenai kewajaran data yang dikirimkan ke-BPS karena BPS dalam strukturnya adalah sebagai Pembina Data dan kita Pemkab/Pemda ini sebagai Wali Data,” ujar Sumardi pada Jurnalis MCRL, Selasa (15/2).

Sementara itu, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Rejang Lebong Rialdo Eka Putra,SE,M.Si mengungkapkan, ada tiga jenis data dalam SDI (Satu Data Indonesia) meliputi, data statistik dengan pembina datanya langsung dari BPS, data geospasial dengan pembina datanya Badan Informasi Geospasial (BIG) dan data keuangan yang pembina datanya Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Mari kita dukung program SDI ini, hal ini sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) intinya merupakan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses oleh Instansi Daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk,” demikian penjelasan singkat Kepala BPS ini. (Adit MCRL)