MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Drs.Syamsul Effendi,MM didampingi Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH tadi pagi Senin (12/9) mengukuhkan dan meresmikan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Rejang Lebong (FK-BPD RL) Tahun 2022 di Gedung Olahraga (GOR).

Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM mengatakan, acara ini juga dapat menjalin dan mempererat hubungan silaturahmi antara BPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong agar terus terjalin secara harmonis.

“Pengukuhan ini saya harap bukan hanya formalitas saja tetapi betul-betul kita jadikan sejarah bersama untuk meyakini bahwa Forum Komunikasi BPD dinilai layak dan sah secara hukum administrasi tata usaha negara maupun legalitas dalam struktur keanggotaannya,” ungkap Bupati, Senin (12/9).

Selain itu, lanjut Bupati, di Kabupaten Rejang Lebong masih banyak sekali permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan Pemerintah Daerah bersama BPD dan hal itu tentu tidaklah mudah.

“Oleh karena itu, peran dan fungsi BPD ini sangat diperlukan sebagai unsur yang sangat penting terutama dalam memastikan perencanaan pembangunan yang ada di desa agar dapat terpenuhi dan terlaksana secara maksimal demi membangun Desa dan mensejahterakan masyarakat di Desa,” ujarnya kembali.

“Kami meminta pula kepada para BPD yang baru dikukuhkan agar jangan pernah kendor semangatnya untuk menjalani tugas dan tanggung jawab karena di belakang masih banyak masyarakat yang menaruh harapan dan impian kepada kita agar mereka bisa merasakan hidup yang lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.

Sambung Bupati, pada para BPD ini agar terus mengambil peran, tugas dan fungsinya terutama dalam mengawasi penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam menjalankan program pembangunan desa dan program sosial kemasyarakatan Desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai,SH menyampaikan, BPD yang baru dilantik ini terdiri dari 122 Lembaga BPD yang tersebar dari 122 Desa didalam 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Maka apabila dilihat dari wilayah validasi data jumlah keanggotaan BPD dari Dinas PMD Rejang Lebong, sebanyak 706 orang dan semuanya telah terpilih secara demokratis melalui pemilihan perwakilan musyawarah mufakat oleh Desa yang dilaksanakn secara serentak di 122 Desa pada tahun 2020 sampai 2021 yang lalu,” jelasnya.

Dilain sisi, selaku Ketua BPD yang baru dilantik yaitu Abdul Aziz yang berasal dari Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara mengajak dan menaruh harapan penuh kepada para rekan BPD hari ini agar bisa menyatukan langkah dan berjalan diarah yang sama yaitu selalu berada dalam garis hukum tata usaha negara yaitu peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Sedikit harapan kami pula untuk bapak Bupati Kab.Rejang Lebong beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa agar dapat bersama-sama mencari solusi supaya pemenuhan kebutuhan biaya operasional atau hak tunjangan agar dirasa patut dan sewajarnya sebagai hak kesejahteraan kami,” ucap Abdul Aziz dengan penuh harapan.

Adapun turut menyaksikan kegiatan tersebut, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah,A.Md, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rejang Lebong Pranoto Majid,SH.,M.Si, para OPD dan Camat di Kabupaten Rejang Lebong yang sempat hadir dalam acara tersebut. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)