MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM secara langsung memimpin Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong tadi pagi Selasa (13/6).

Pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades tahun ini diikuti oleh 191 Calon Kepala Desa (Cakades) yang merupakan penggabungan Pilkades gelombang I dan gelombang II dari 66 Desa yang terdiri dari 61 Desa Pilkades gelombang I dan 5 Desa Pilkades Gelombang II.

Adapun poin yang disampaikan Bupati Syamsul dan diikuti oleh para calon kepala desa dalam deklarasi damai tersebut yakni siap melaksanakan Pilkades secara damai, jujur, bermartabat dan bertanggung jawab.

Kemudian mematuhi peraturan sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum, siap menciptakan situasi kondusif, aman dan tertib serta menentang segala unsur sara, bertekad dan bersiap menerima hasil Pilkades.

Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi,MM mengatakan, ikrar deklarasi damai ini dilaksanakan bertujuan untuk berkomitmen bersama terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, yang dibakukan deklarasi atau kedalam bentuk ikrar deklarasi pernyataan bersama.

“Hal ini merupakan sikap dan keputusan yang patut kita banggakan, melalui penandatanganan sekaligus pengucapan ikrar deklarasi damai pemilihan kepala desa oleh seluruh para calon kepala desa,” ujar Bupati, Selasa (13/6).

“Kami sungguh berharap bahwa para calon Kepala Desa (Kades) melaksanakan dengan sepenuh hati dan memahami bahwa kita sungguh menginginkan pemilihan Kepala Desa yang damai, jujur, bermartabat dan penuh tanggungjawab,” tambahnya.

Bupati mengucapkan selamat menjalani tahapan pemilihan kepala desa kepada seluruh Calon Kepala Desa (Cakades).

“Pesan kami tetap jaga diri, jaga kerukunan dan jaga kehormatan masyarakat dan Desa kita masing-masing, kami do’akan semoga semua Calon Kepala Desa dalam segala perjalanannya selalu dilindungi allah swt,” ucap Bupati kembali.

“Dalam situasi apapun dan di posisi manapun kami yakini bapak dan ibu Calon Kepala Desa, tetap mempunyai peran penting dalam membangun desa dimasa yang akan datang,” tutupnya.

Ikrar deklarasi damai tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah,SH, Ketua DPRD RL Mahdi Husen,SH, Unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat se-Kabupaten Rejang Lebong. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)