MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Mewakili Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Iwan Sumantri, SE., MM., menghadiri sekaligus melaunching pilot project Mitra Layanan (Mila) serta Digitalisasi Layanan Pajak Aman (Dilan) di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pos Curup tersebut merupakan kerja sama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bengkulu dengan PT Pos Indonesia (Persero) KCU Bengkulu, KC Curup, dan KCP Argamakmur dalam mendukung perluasan layanan keuangan masyarakat dan digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu beserta jajaran, unsur Forkopimda Rejang Lebong, pihak perbankan, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. Hadir pula Executive General Manager PT Pos Indonesia Wilayah Bengkulu, Andrianto.
Dalam sambutannya, Executive General Manager PT Pos Indonesia Wilayah Bengkulu Andrianto menyampaikan bahwa layanan Mitra Layanan Keuangan di Provinsi Bengkulu menjadi salah satu layanan yang telah beroperasi di Pulau Sumatera setelah sebelumnya diterapkan di Banjarmasin.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan masyarakat, khususnya dalam penukaran uang lusuh atau tidak layak edar melalui jaringan Kantor Pos.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki alternatif layanan selain perbankan untuk melakukan penukaran uang lusuh atau tidak layak edar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat menjelaskan dipilihnya Kabupaten Rejang Lebong sebagai lokasi launching karena dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.
Ia mengatakan program Mila merupakan inovasi untuk memperluas jangkauan distribusi uang layak edar kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menukarkan uang lusuh di perbankan, tetapi juga melalui Kantor Pos, bahkan uang tersebut dapat langsung disimpan sebagai tabungan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan program Dilan atau Digitalisasi Layanan Pajak Aman yang diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah di Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai sehingga lebih praktis, aman, dan dapat dilakukan kapan saja serta di mana saja.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri, SE., MM., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia dan PT Pos Indonesia (Persero) atas inisiatif menghadirkan layanan Mila dan Dilan di Kabupaten Rejang Lebong.
Menurutnya, kehadiran kedua layanan tersebut menjadi langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan pembayaran pajak secara modern.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan pembayaran pajak. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong efisiensi dan transparansi,” ujar Sekda.
Ia berharap melalui program tersebut literasi keuangan masyarakat semakin meningkat sekaligus mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sistem pembayaran yang lebih modern, mudah, dan aman diakses masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga menyambut baik kolaborasi antara Bank Indonesia, PT Pos Indonesia, dan berbagai pihak terkait dalam menghadirkan inovasi layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini. (mcrl/widodo/hengky)










