MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD tadi pagi, Selasa (20/9).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Edy Irawan HR,SP dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah,SH, 20 anggota DPRD, FKPD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala-Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Penyampaian nota pengantar RAPBD-P Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 disampaikan langsung oleh Wabup Rejang Lebong Hendra Wahyhdiansyah,SH.

Wabup Hendra Wahyudiansyah dalam pidatonya mengatakan, ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga dapat terselesaikan pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan itu juga, Wabup menyampaikan gambaran secara umum struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 yakni;

1. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 99.829.690.389, secara umum bertambah sebesar Rp. 12.468.627.620 atau bertambah 1.25 % dibandingkan dengan asumsi awal pada APBD murni sebesar Rp. 987.360.981.767.

2. Belanja Daerah sebesar Rp. 1.047.174.044.021,2 secara umum bertambah sebesar 62.313.022.564,2 atau bertambah 6.33% dibandingkan dengan asumsi awal pada APBD murni sebesar Rp. 984.860.981.767.

3. Pembiayaan Daerah bertambah sebesar 44.121.339.787,63 atau bertambah 41.621.339.787,63 dibandingkan dengan asumsi awal APBD murni sebesar Rp. 2.500.000.000.

“Dengan demikian setelah ditutupi sebesar Rp. 39.121.339.787,63, maka defisit real pada Perubahan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 8.223.055.246,39,” ujar Wabup

Terakhir Wabup ini menyampaikan, semoga dengan penjelasan dan informasi ini, saudara Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dapat memperoleh informasi awal tentang Rancangan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggatan 2022.

“Kami berharap agar mendapat perhatian dan dapat dibahas dengan waktu yang tidak terlalu lama oleh para anggota Dewan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib dewan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)