MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Kabupaten Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM menerima exit meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (29/3) siang diruang rapat Bupati.

Dalam rapat ini, Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Eliyan menyampaikan, tujuan dilakukannya exit meeting ini sehubungan dengan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021.

“Tujuan kami untuk melakukan exit meeting sehubungan dengan pemeriksaan intern atas LKPD agar bisa tertata rapi,” ujar Eliyan pada MCRL, Selasa (29/3).

Dikatakannya kembali, Tim Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu memberikan beberapa koreksi dan langkah-langkah untuk meningkatkan laporan tersebut.

Terpisah, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM mengungkapkan, dari hasil laporan itu adanya koreksi perbaikan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat ini.

“Kita harus menyegerakan diri dalam waktu seminggu untuk perbaikan LKPD ini, apa yang menjadi hal yang tidak pas akan kita lengkapi dan memenuhinya sehingga bisa segera dilengkapi kekurangan tersebut kalau tidak pasti akan ada konsekuensinya,” sampai Bupati.

Ditambahkan Bupati, semoga apa yang menjadi kekurangan tidak terulang lagi do masa mendatang dan mari bersama-sama menindak lanjutiny agar nanti tidak ada penyesalan dengan persoalan seperti ini,” tutupnya. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)