MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Staf Ahli Bupati Rejang Lebong, Taman, SP, M.Si, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026 yang digelar Polres Rejang Lebong pada pukul 08.00 WIB, Senin (2/2/2026).

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, SH, MH, dan diikuti oleh pasukan gabungan dari seluruh fungsi Polres Rejang Lebong, Brimob, serta unsur TNI.

Turut hadir dalam apel tersebut sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait, di antaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong Hari Eko Purnomo, ST, Kepala Dinas Perhubungan R. Suryadi, S.Sos, Kasatpol PP Anton Sefrizal, SSTP, M.Si, Alexander Leo dari Bappeda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Reri Marfiani, serta Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah.

Usai pelaksanaan pemeriksaan pasukan, Wakapolres Rejang Lebong menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Nala 2026 kepada perwakilan personel Subdenpom II, Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam amanatnya, Wakapolres membacakan sambutan tertulis Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, SIK, MIK. Disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Nala 2026 akan dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

“Operasi Keselamatan Nala ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas Polri serta memperkuat sinergitas lintas sektoral dan instansi terkait di bidang lalu lintas,” ujar Wakapolres saat membacakan amanat Kapolda.

Lebih lanjut disampaikan, Operasi Keselamatan Nala dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan selamat.

Kapolda Bengkulu juga memaparkan data evaluasi Operasi Keselamatan tahun 2024–2025 yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah penindakan. Tercatat, jumlah tilang meningkat sebesar 37 persen, teguran naik 43 persen, serta angka kecelakaan lalu lintas meningkat 6 persen. Rinciannya, korban meninggal dunia meningkat 86 persen, luka berat naik 13 persen, dan luka ringan naik 9 persen.

“Melalui Operasi Keselamatan Nala 2026, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Bengkulu, khususnya Kabupaten Rejang Lebong, dapat ditekan,” lanjutnya.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Nala 2026 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum maupun sesudah operasi berlangsung.

Target operasi ini antara lain menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta berkurangnya pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat.

Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tanpa pelat nomor, serta pengawasan di lokasi rawan kecelakaan.

Selain itu, Kapolda Bengkulu juga berpesan agar seluruh personel yang terlibat mengedepankan langkah preventif dan persuasif melalui deteksi dini, pemetaan titik rawan kecelakaan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, pemasangan stiker dan baliho, serta pemanfaatan media cetak, elektronik, dan media sosial. Penegakan hukum diminta tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Apel gelar pasukan ini menandai kesiapan seluruh unsur terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026 demi terciptanya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong.(mcrl/rahman/bisma)