Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong Periode Tahun 2022 – 2027 – Unduh Disini

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong membuka kesempatan kepada para Profesional untuk mengisi jabatan sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong periode Tahun 2022 – 2027, dengan ketentuan sebagai berikut :

Syarat Pendaftaran

⦁ Persyaratan Umum :
⦁ Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
⦁ Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
⦁ Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
⦁ Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan :
a. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah; dan
b. Surat Keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
⦁ Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
⦁ Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
⦁ Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia.
⦁ Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon legislatif, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
⦁ Bersedia bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Rejang Lebong

Persyaratan Khusus :
⦁ Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.

⦁ Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
⦁ Memahami manajemen perusahaan, dibuktikan dengan surat pernyataan.
⦁ Memiliki Pengetahuan yang memadai di bidang usaha Perumda Air Minum, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
⦁ Berijazah paling rendah Strata Satu (S.1), dibuktikan dengan Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
⦁ Memiliki sekurang-kurangnya sertifikat kompetensi manajemen air minum.
⦁ Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial Perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, dibuktikan dengan :
a. dalam hal perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin perseorangan, persekutuan komaditer, dan perseroan, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh salah seorang direksi.
b. dalam hal koperasi, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh ketua koperasi; dan
c. dalam hal perusahaan umum milik negara/daerah, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh salah seorang direksi, dalam hal jumlah direksi berjumlah satu dan yang bersangkutan mendaftar, surat keterangan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas.

⦁ TATA CARA PENDAFTARAN DAN SUSUNAN PERSYARATAN ADMINSTRASI
A. Berkas Pendaftaran/Lamaran disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong Periode 2022-2027, dengan alamat Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Jl. S. Sukowati No. 52 Telp. (0732) 21503-21410 Fax (0732) 21350 Lantai III, dengan urutan/susunan persyaratan dan lampiran sebagai berikut :
⦁ Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong dengan alamat Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Jl. S. Sukowati No. 52 Telp. (0732) 21503-21410 Fax (0732) 21350. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, ditanda tangani pelamar bermeterai Rp. 10.000,- dalam lamaran dicantumkan informasi nomor telepon (rumah atau HP) yang aktif dan dapat dihubungi (format surat lamaran dapat diambil di Sekretariat Panitia Seleksi);
⦁ Pas foto terbaru berwarna latar biru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 (empat) lembar
⦁ Foto Copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-ktp) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
⦁ Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
⦁ Daftar Riwayat Hidup (format Daftar Riwayat Hidup dapat diambil di Sekretariat Panitia Seleksi);
⦁ Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
⦁ Surat Keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
⦁ Surat Pernyataan Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, bermeterai 10.000,-

⦁ Surat Pernyataan Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, bermeterai 10.000,-
⦁ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku.
⦁ Surat Pernyataan Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon legislatif, bermeterai 10.000,-
⦁ Surat Pernyataan memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, bermeterai 10.000,-
⦁ Surat Pernyataan memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bermeterai 10.000,-
⦁ Surat Pernyataan memahami manajemen perusahaan, bermeterai 10.000,-
⦁ Surat Pernyataan memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, bermeterai 10.000,-
⦁ Foto Copy Sertifikat kompetensi manajemen air minum yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
⦁ Surat Keterangan Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial Perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
⦁ Surat Pernyataan bersedia bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, bagi pelamar yang berasal dari luar Kabupaten Rejang Lebong
⦁ Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari Jabatan apabila terpilih menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, bagi pelamar yang telah menduduki jabatan.
⦁ Surat Lamaran beserta lampiran persyaratan dimasukkan dalam stopmap dan dimasukkan kembali dalam amplop tertutup yang pada sudut kiri atas di tulis identitas pelamar berupa nama dan alamat pelamar.
⦁ Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi tidak di proses dan pelamar dinyatakan GUGUR.
⦁ Setelah lulus seleksi administrasi diwajibkan menyusun dan menyampaikan Karya Tulis, dengan ketentuan :
1. Tema terkait dengan Visi, Misi dan Strategi Pengelolaan dan pengembangan air minum dalam bentuk proposal corporate plan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong;
2. Diketik pada kertas HVS ukuran A4, huruf Arial 12 pt, 2 spasi, dicetak dengan kualitas yang memungkinkan difotocopy dengan baik;
3. Dijilid dan disampul berwarna biru;
4. Karya Tulis dibuat 3 (tiga) rangkap
5. Dipersiapkan bentuk paparan (power point).
⦁ Berkas lamaran beserta seluruh kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) ditambah karya tulis sebanyak 3 (tiga) eksemplar.

III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
⦁ Pengumuman tanggal 24 s.d 26 Agustus 2022 melalui Media Cetak dan Papan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
B. Waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 s.d 30 Agustus 2022, hari Senin s/d Selasa mulai pukul 08.30 s/d 15.00, dan hari Jum’at mulai pukul 08.30 s/d 11.00 Wib (setiap hari kerja) di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Rejang Lebong Jln. S. Sukowati No. 52 Telp. (0732) 21503 – 21410 Fax. (0732) 21350.
C. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh pelamar (tidak diwakilkan) ketempat pendaftaran;
D. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan di Papan Pengumuman Setda Kabupaten Rejang Lebong dan Media Cetak.

IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
⦁ Pendaftaran tidak dipungut biaya;
⦁ Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Sekretariat Panitia Seleksi tidak dapat diambil kembali;
⦁ Lamaran dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan;
⦁ Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen lamaran dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur;
⦁ Keputusan Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
⦁ Untuk penjelasan lebih lanjut hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan ini dapat ditanyakan langsung melalui Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong dengan Alamat Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Jl. S. Sukowati No. 52 Telp. (0732) 21503-21410 Curup.