MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna tentang Pengesahan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Rapat yang dilaksanakan diruang rapat DPRD Rejang Lebong tadi pagi Senin (17/7) itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya ST, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Rejang Lebong, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, perwakilan Unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH.,M.Si, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Kepala Bidang (Kabid) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rejang Lebong Hidayatullah,A.Md dalam laporannya menyampaikan, laporan mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Dalam pelaksanaan APBD tahun 2022, pendapatan terealisasi setelah audit senilai Rp. 1.010.044.776.350,81, belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 996.206.558.327,44, sehingga surplus senilai Rp. 13.838.218.23,30 dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp. 2.500.000.000.
“Dapat disimpulkan sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa pada APBD tahun 2022 senilai Rp. 15.859.905.459,6,” ujar Hidayatullah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam laporannya.
Setelah laporan dari Juru Bicara (Jubir) Banggar, Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Rejang Lebong Surya,ST menawarkan kepada Anggota Dewan soal persetujuan Raperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
“Apakah raperda tersebut dapat disetujui?” tanya Surya, ST dan dijawab serentak oleh Anggota DPRD, “setuju!”
Kemudian dilanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Rejang Lebong yang diwaliki oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST dan Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya,ST.
Usai penandatanganan, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya,ST mempersilahkan Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi,ST untuk membacakan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan rekomendasi DPRD Rejang Lebong yang telah membantu pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022,” ujar Sekda.
“Selanjutnya akan kami sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Rejang Lebong,” tutup Sekda Yusran. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)