MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE, MM, mengikuti zoom entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK-RI, Kamis (2/4/2026).

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut, Sekda didampingi Inspektur Erik Rosadi, SH, Sekretaris DPRD Syamsir, SKM, MKM, serta Kepala BPKD Diki Iswandi ST.

Entry meeting dipimpin oleh Dirjen PKN V BPK-RI, Widhi Hidayat, SE, MSi, dan diikuti para gubernur, ketua DPRD se-Indonesia, serta Ketua Komisi II DPR RI Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda.

Dalam arahannya, Dirjen PKN V BPK-RI menyampaikan bahwa entry meeting bertujuan untuk membangun kesamaan pemahaman antara BPK-RI dengan seluruh jajaran pemerintah daerah terkait pelaksanaan pemeriksaan.

“Entry meeting ini bertujuan untuk membangun kesamaan pemahaman antara BPK-RI dengan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan pemeriksaan serta memastikan kesiapan dokumen dan dukungan koordinasi selama proses audit berlangsung,” jelas Widhi.

Sementara itu, Anggota V BPK-RI, Dr. H. Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan pentingnya transformasi digital dan penguatan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah.

“SIPD menyediakan sistem terpadu yang lebih transparan, akurat, dan efisien, sehingga mampu membantu menegakkan disiplin, meminimalisir kesalahan, serta mencegah potensi penyimpangan. Selain itu, BIDICS dimanfaatkan untuk memastikan pertanggungjawaban melalui pemeriksaan LKPD berbasis risiko serta penguatan pemantauan data,” jelasnya.

Ia menambahkan, daerah yang disiplin, transparan, serta memiliki kualitas belanja yang baik akan lebih mampu mengelola keuangan secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut disampaikan, hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat mendorong perbaikan pelayanan publik, peningkatan indeks pembangunan manusia, serta penurunan angka kemiskinan. Pemeriksaan LKPD 2025 juga menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas di tengah dinamika perubahan global.

Di penghujung kegiatan, Dirjen PKN V BPK-RI secara simbolis menyerahkan tugas kepada tim BPK yang akan melaksanakan pemeriksaan LKPD Tahun 2025 kepada seluruh gubernur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(mcrl/rahman/edy)