MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam forum rapat yang digelar diruang rapat kerja PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong pagi hingga berakhir siang ini Rabu (23/2/2022), Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran Tim Penyusun Draf Perbup tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas (Dewan Pengawas) dan anggota Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berjalan lancar dan sukses.
Pada Jurnalis MCRL dilapangan, Sekda Pemkab Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST,MT yang juga Plt Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong mengatakan, sekarang masih dalam pembahasan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas Pengawas dan anggota Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Kaba bersama tim penyusun draf dan tim pendamping diambil dari akademisi Universitas Negeri Bengkulu (UNIB).
“Alhamdulillah tadi kami bersama jajaran Tim Penyusun dan Tim Pendamping dari akademisi UNIB membahas mengenai draf Perbup tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas (Dewan Pengawas) dan anggota Direksi PDAM. Insya Allah akhir bulan Februari juga semuanya tuntas dan siap menjadi Peraturan Bupati (Perbup) yang siap menuju Peraturan Daerah (PERDA) yang mekanismenya diatur dalam Perbup tersebut,” jelas Sekda pada MCRL, Rabu (23/2).
Untuk diketahui, turut serta dalam forum rapat penyusunan draf Perbup tentang Dewas dan Direksi PDAM Tirta Bukit Kaba ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Plt Direktur PDAM Yusran Fauzi,ST,MT, Ketua Tim Penyusunan Draf yang juga merupakan Asisten II Pemkab Rejang Lebong DR. Asli Samin,S.Kep,M.Kes, Ketua Tim Pendamping dari akademisi UNIB DR. Muhammad Yamani,SH,MH, dan seluruh unsur jajaran PDAM Tirta Bukit Kaba serta Insan Pers Media. (Adit MCRL)