MEDIA CENTER REJANG LEBONG –
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXVIII berlangsung khidmat di halaman Pemkab, pukul 08.00 WIB, Kamis, (25/4).

Upacara dipimpin Sekdakab, Yusran Fauzi, ST. Serta dihadiri Waka I DPRD, Surya, ST, Kasdim 0409, Kapten.Inf. Tonni Antoni. Wakapolres, Kompol Tekad Parmo. Serta perwakilan dari Kejari dan Pengadilan Negeri dan para kepala dinas instansi dan para camat. Serta diikuti pasukan TNI, Polri, Satpol PP dan ASN.

Dihadapan para peserta upacara, Sekda membacakan amanat tertulis Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.
‘’Tema peringatan hari otonomi daerah ke XXVIII ini adalah: ‘Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan sehat’. Tema ini untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran jajaran Pemda. Serta membangun pengelolaan SDA dan lingkungan hidup ditingkat lokal dan mempromosikan model ekonomi ramah lingkungan. Untuk menciptakan masa depan berkelanjutan bagi generasi mendatang,’’ ungkap Mendagri dalam amanat yang disampaikan Sekdakab.

Dikatakan, perjalanan seperempat abad OTDA merupakan momentum untuk memaknai arti, filosofi, dan tujuan OTDA.

‘’OTDA merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur UU No.23 Tahun 2014 serta termatup dalam pasal 18 UUD 1945. Ada 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,’’ ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Mendagri, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan yang menekankan pada kekhasan daerah atau endogenous development. Serta pemanfaatan SDA yang bijak dan berkelanjutan atau subtainable.

‘’Dalam mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau. Pemerintah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan pembangunan daerah untuk mendorong pembangunan nasional melalui penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Serta percepatan proses pemulihan perekonomian nasional dan daerah,’’ sambung Mendagri.

Setelah 28 tahun OTDA tutur Mendagri, telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan fiscal daerah.

‘’Kepala daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskal diharapkan agar dimanfaatkan untuk program pembangunan. Sedangkan daerah yang PAD dan fiskalnya baik tapi IPM rendah, angka kemiskinan tinggi, dan akses infrastruktur belum baik perlu melakukan evaluasi untuk penyusunan program dalam APBD agar tepat sasaran, efektif dan efisien. Daerah yang PAD-nya rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah tanpa melanggar hukum serta tidak memberatkan rakyat,’’ demikian Mendagri. (rhy)

Editor : Rahman Jasin