MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Kabar membanggakan kembali datang dari Bumi Pat Petulai. Salah satu warisan budaya khas masyarakat Rejang Lebong, sastra lisan ‘Nyambei’, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diumumkan melalui Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta.

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan nasional terhadap salah satu kekayaan budaya daerah tersebut.

“Alhamdulillah, sastra lisan Nyambei dari Rejang Lebong telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong,” ujar Bupati Fikri.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat oleh tim ahli warisan budaya nasional.

“Pengakuan ini tidak datang begitu saja. Ada proses pendokumentasian dan penilaian yang komprehensif. Kami berharap, pencapaian ini menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, lanjut Bupati Fikri, akan terus mendorong pendataan, perlindungan, dan pengusulan karya budaya lainnya agar dapat memperoleh pengakuan serupa di tingkat nasional.

“Masih banyak warisan budaya asli Rejang Lebong yang belum terdaftar. Ke depan, Pemkab akan terus berupaya menginventarisasi dan mengusulkannya sebagai WBTB agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya.

Bupati Fikri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat, sehingga salah satu kebudayaan Rejang Lebong, sastra lisan Nyambei dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional.

Imbau Nyambei Jadi Kurikulum Muatan Lokal

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong mengatakan, penetapan ini menegaskan bahwa tradisi Nyambei merupakan warisan budaya yang berasal dan dimiliki oleh masyarakat Rejang Lebong.

“Dengan pengakuan ini, maka jelas bahwa hak kepemilikan budaya Nyambei adalah milik Kabupaten Rejang Lebong,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari pengakuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkan budaya Nyambei agar tetap hidup di tengah masyarakat.

“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong untuk memasukkan Nyambei ke dalam kurikulum muatan lokal atau kearifan lokal, sehingga sejak jenjang SD anak-anak sudah diperkenalkan dan diajarkan tradisi ini,” jelas Zakaria.

Selain itu, Disdikbud Rejang Lebong juga berencana menggelar berbagai lomba Nyambei mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, hingga tingkat kabupaten bahkan nasional.

“Dengan cara ini, kami ingin budaya Nyambei tidak hanya lestari, tetapi juga semakin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zakaria menuturkan bahwa upaya pendaftaran Nyambei sebagai warisan budaya tak benda nasional juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian nilai-nilai budaya lokal.

“Langkah ini bukan hanya untuk menjaga kelestarian budaya, tetapi juga mendukung visi Kabupaten Rejang Lebong sebagai tujuan wisata budaya, dalam rangka mewujudkan Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa,” tutupnya. (mcrl)

Sekilas Tentang Nyambei: Sastra Lisan Tradisional Masyarat Rejang

Nyambei merupakan sastra lisan tradisional masyarakat Rejang yang telah ada sejak masa lampau, jauh sebelum pengaruh luar masuk ke wilayah Bengkulu bagian tengah. Pada masa lalu, Nyambei menjadi hiburan bagi para bujang dan gadis dalam berbagai acara adat dan hajatan masyarakat.

Lebih dari sekadar pertunjukan, Nyambei adalah ajang berbalas pantun, perkenalan, serta ekspresi perasaan melalui untaian bahasa yang indah dan sarat makna.

Bahasa yang digunakan dalam Nyambei unik karena merupakan perpaduan dari berbagai unsur bahasa daerah, termasuk pengaruh bahasa Jawa. Pertunjukan ini biasanya diiringi alat musik tradisional kulintang yang disebut jenggung, menciptakan suasana hangat dan meriah di tengah malam perkampungan Rejang.

Dalam tradisi lisan masyarakat, dikenal istilah pengela (pembuka syair), andak (penutup dengan irama berbeda). Menariknya, tradisi Nyambei juga pernah tercatat dalam karya William Marsden berjudul The History of Sumatra yang terbit pada tahun 1785, menandakan bahwa tradisi ini telah hidup lebih dari dua abad lalu.

Kini, meski perannya mulai bergeser menjadi pengiring seni tari tradisional, semangat Nyambei tetap hidup sebagai simbol keindahan bahasa, kecerdasan lokal, dan romantika budaya Rejang yang tak lekang oleh waktu.(mcrl)