MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) saat sesi wawancara Paritrana Award 2024, sebuah ajang nasional yang menilai kinerja daerah dalam pelaksanaan program perlindungan tenaga kerja.

Wawancara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., didampingi Asisten I Setda, Pranoto Majid, M.Si., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Indro Agus Febrianto.

Dalam paparannya, Wabup Hendri menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi Jamsostek, baik di sektor formal maupun informal.

Hingga akhir 2024, tercatat 40% tenaga kerja di Rejang Lebong telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan target peningkatan menjadi 48% pada 2025.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui beragam kebijakan daerah, seperti penerbitan Surat Edaran Bupati, perjanjian kerja sama, serta nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus utama adalah perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk perangkat desa, guru non-PNS, RT/RW, dan tenaga kerja informal, dengan dukungan pendanaan dari APBD, APBDes, dan dana BOS.

Tak hanya mengandalkan regulasi, Pemkab juga mendorong inovasi, seperti memperluas cakupan jaminan sosial hingga ke tingkat desa dan lembaga adat.

Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah pemberian penghargaan bagi desa dengan cakupan Jamsostek terbaik, sebagai insentif dan pemicu motivasi.

Seluruh upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek, yang menjadi indikator utama dalam Paritrana Award.

“Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi pekerja dan menanggulangi kemiskinan ekstrem,” tegas Wabup Hendri dalam sesi wawancara tersebut.(bisma)