MEDIA CENTER REJANG LEBONG- Kabupaten Rejang Lebong bersiap mengikuti penilaian kabupaten pangan aman tahun 2025 yang digelar BPOM dan Badan Pangan Nasional.

Teknis pelaksanaan penilaian ini telah disosialisasikan BPOM-Badan Pangan Nasional melalui zoom meeting yang dilaksanakan pukul 08.30 WIB, Kamis, 22 Mei 2025.

Zoom meeting disimak Kadis Ketahanan Pangan, Taman, SP, dan beberapa perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas DPMPTSP, Dinas Pertanian, Bappeda, dan Dinas Kesehatan.

Sosialisasi melalui zoom meeting terkait penjelasan pendahuluan tools penilaian mandiri kabupaten/kota pangan aman tahun 2025 itu menampilkan beberapa narasumber. Diantaranya, Plt. Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, BPOM, Dra. Dyah Sulistyorini, Apt.Msc.

‘’Tujuan pemberian penghargaan kabupaten/kota pangan aman terdiri dari, mendorong Pemkab/Pemkot untuk mempersiapkan dokumen pengawasan keamanan pangan, dengan konsisten dan komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Mendorong Pemkab/Pemkot untuk melaksanakan kegiatan keamanan pangan secara efektif dan efisien. Mendorong Pemkab/Pemkot, untuk berinovasi pembangunan dalam lingkup keamanan pangan. Serta memberikan pendampingan bagi Pemkab/Pemkot dalammewujudkan keamanan pangan yang baik,’’ jelas Dyah Setyorini.

Dikatakan, waktu penilaian kabupaten/kota pangan aman dilaksanakan dalam beberapa tahap. Sosialisasi 1 Mei – 30 Juni 2025, penilaian mandiri dan pengumpulan data dukung, 1 Juli – 30 September, penilaian hasil pengiriman tools dan kesesuaian data dukung oleh tim juri, 1-31 Oktober, wawancara dan verifikasi lapang oleh tim juri, 1-29 November. Pleno dan penetapan pemenang, 2-20 Desember 2025.

‘’Ada 9 kementerian/lembaga yang mendukung penilaian kabupaten/kota pangan aman ini. Yakni, BPOM, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian kelautan dan Perikanan, Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kesehatan dan Badan Pangan Nasional,’’ jelas Dyah Setyorini.

Aspek penilaian lanjut Dyah Setyorini terdiri penerapan NSPK oleh Pemkab/Pemkot, perencanaan, pelaksanaan untuk terwujudnya kabupaten/kota pangan aman, penerimaan pelaporan dan inivasi dan penerimaan penghargaan.

Usai zoom meeting, Kadis Ketahanan Pangan, Taman, SP menjelaskan bahwa Rejang Lebong akan mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian ini.

‘’Hasil zoom meeting ini akan kita laporkan keatasan dulu. Setelah itu baru kita sama sama mempersiapkannya. Karena, persiapan penilaian ini melibatkan beberapa OPD,’’ demikian Taman, SP.(rahman)