MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Daerah Rejang Lebong dibawah komando kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong (Drs Syamsul Effendi, MM-Hendra Wahyudiansyah,SH) siap menyambut penilaian kepatuhan pelayanan publik untuk di Tahun 2022 ini menuju ‘Zona Hijau’.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST,MT mengatakan, ditahun 2022 ini harapan besar semua jajaran OPD dilingkungan Pemkab Rejang Lebong dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong (Drs Syamsul Effendi, MM-Hendra Wahyudiansyah,SH) hasil penilaian kepatuhan layanan publik bisa menuju ‘Zona Hijau’.

“Kami optimis Insya Allah Rejang Lebong kita untuk di Tahun 2022 ini indeks penilaian kepatuhan layanan publik menuju Zona Hijau. Itu artinya hal ini semua harus didukung penuh oleh semua unsur OPD dan jajaran terkait agar kedepan pelayanan publik terhadap masyarakat Rejang Lebong semakin baik dan berkualitas sesuai yang kita harapkan,” ungkap Sekda pada Jurnalis MCRL saat diwawancarai usai dari kegiatan forum publik ini, Senin (21/2).

Dilain sisi, Kepala Ke-Asistenan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu Ade Mardianto,ST,M.AP menuturkan, ditahun 2019 sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong ini mendapat predikat ‘Merah’ dan di tahun 2020 selanjutnya meningkat membaik mendapat predikat ‘Kuning’ lalu untuk ditahun 2021-2022 ini diharapkan bisa meningkat menuju ‘Zona Hijau’.

“Tergantung pada Daerahnya. Semakin bagus pelayanan yang diberikan pada masyarakat maka semakin bagus juga kinerja dan penilaian yang diberikan. Itu artinya kembali pada OPD nya mau bagus atau tidak dalam memberikan pelayanan publik masyarakat terkhusus di Daerah Rejang Lebong ini,” demikian penjelasan singkat Kepala Ke-Asistenan Ombudsman ini pada Jurnalis MCRL. (Adit MCRL)