INFO PUBLIK, MEDIA CENTER KOMINFO REJANG LEBONG – Pasca telah dilaksanakannya registrasi ulang bagi peserta pelamar Guru Agama Desa dan Kelurahan (GAD/K) hasil seleksi tahun anggaran 2021/2022 terhitung sejak Senin (3/1) hingga berakhir pada pukul 16.00 WIB kemarin sore Rabu (5/1) semua peserta GAD/K Rejang Lebong ini dipastikan siap dilantik dan dikukuhkan dalam waktu dekat ini juga.

Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma,M.Pd.I saat dikonfirmasi Jurnalis MCRL via selulernya mengatakan dan membenarkan, jika semua peserta Guru Agama Desa/Kelurahan (GAD/K) Rejang Lebong tahun anggaran 2021/2022 ini sudah tuntas semua melakukan registrasi ulang dengan menyampaikan semua berkas persyaratan mutlak harus dipenuhi masing-masing peserta berupa SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) hingga foto kopy KTP sudah selesai semua disampaikan ke Bagian Kesranya.

“Dari data yang telah Bagian Kesra Pemkab Rejang Lebong kita himpun dan kita tunggu dalam tiga hari terakhir ini sejak Senin 03 Januari hingga 05 Januari 2022 Alhamdulillah tidak ada satupun peserta GAD/K ini yang tidak melakukan registrasi ulang, semuanya registrasi ulang dan telah tuntas melengkapi semua persyaratan administrasi mutlak yang diminta untuk disampaikan ke Bagian Kesra kita,” ujar Herwin pada Jurnalis MCRL, Kamis (6/1).

Terkait jadwal pelantikan dan pengukuhan peserta Guru Agama Desa/Kelurahan (GAD/K) Rejang Lebong ini, Kabag Kesra Pemkab Rejang Lebong belum bisa memastikan secara final karena masih harus menunggu petunjuk tekhnis lainnya dari Bupati Rejang Lebong.

“Sekarang masih dalam proses terkhusus SK Bupati Rejang Lebong untuk rekan-rekan GAD/K kita yang lulus ini. Insya Allah jika tidak ada kendala, dipastikan pertengahan Januari juga atau paling lambat dalam minggu ketiga atau minggu ke-empat bulan Januari ini semua SK GAD/K Rejang Lebong ini sudah siap dibagikan dan siap dilakukan pelantikan atau pengukuhan,” demikian Herwin. (Adit MCRL)