MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mempercepat proses penyusunan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep mengungkapkan bahwa hingga, pada Kamis, 17 April 2025, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah empat kali menggelar rapat terkait dengan pembahasan dan perancangan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Hari ini merupakan keempat kalinya kita membahas tentang Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,” ungkap Asli Samin.

Pihkanya menjadwalkan akan melaksanakan rapat satu kali lagi yaitu finalisasi sebelum akhirnya draf Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diserahkan di DPRD Rejang Lebong untuk dibahas secara bersama-sama sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.

“Kita targetkan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini akan selesai dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, sesuai yang keduanya harapkan,” kata Asli Samin.

Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang bila nanti sudah disahkan menjadi Perda akan sangat besar manfaatnya bagi pembangunan daerah.

Karena nanti perusahaan-perusaan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong bisa memberikan kontribusinya bagi pembangunan daerah. Karena diungkapkan Asli Samin selama ini baru satu perusahaan yaitu Bank Bengkulu yang sudah terlibat dalam pembangunan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Harapan kita nanti setelah Raperda ini menjadi Perda, seluruh perusahan yang memenuhi kriteria bisa terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong,” harap Asli Samin.

Diungkapkan Asli Samin, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini lebih dari 30 perusahaan di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah layak dan memenuhi kriteria untuk terlibat dalam pembangunan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan dari masing-masing perusahaan tersebut.(MCRL02)