MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Disnakertrans pada Kamis (27/11/2025).

Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Taman SP, mewakili Bupati Rejang Lebong. Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rejang Lebong, Ketua KADIN Rejang Lebong, Ketua SPSI Rejang Lebong, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans, Ketua GAPENSI Rejang Lebong, Kasi Lembaga Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans, serta perwakilan pengurus SPSI.

Forum Strategis untuk Ketenagakerjaan

Dalam sambutannya, Taman SP menyampaikan arahan Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, S.E., M.AP., mengenai pentingnya Tripartit sebagai wadah strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Tripartit bukan hanya forum konsultatif, tetapi ruang dialog sosial untuk mencapai kesepahaman dalam berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari penetapan UMK, perlindungan hak pekerja, produktivitas, hingga penciptaan iklim kerja yang sehat dan kompetitif,” ujarnya.

Bupati memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap rapat dapat menjadi ruang terbuka untuk bertukar pandangan serta merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang realistis dan berkeadilan.

Keseimbangan Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

Staf Ahli Bupati juga menekankan bahwa Pemkab Rejang Lebong terus mendorong peningkatan iklim investasi dan daya saing daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berjalan seimbang antara pertumbuhan usaha dan kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan itu, enam poin arahan penting Bupati kembali ditegaskan:

Mengedepankan musyawarah dan dialog terbuka dengan semangat kolaboratif.

Menggunakan data objektif dan mutakhir dalam pengambilan keputusan ketenagakerjaan.

Menciptakan hubungan industrial yang kondusif dan menghindari gesekan yang tidak diperlukan.

Menjamin keberlangsungan usaha sambil memastikan pekerja memperoleh perlindungan serta penghidupan layak sesuai amanat UU Ketenagakerjaan.

Memperkuat peran LKS Tripartit sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan berkelanjutan.

Mendorong terobosan baru, termasuk peningkatan akses kesejahteraan pekerja melalui program pinjaman perumahan BPJS Ketenagakerjaan atau sektor lainnya.

Bupati berharap forum ini mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang memberi keuntungan bagi seluruh pihak serta berdampak nyata bagi kemajuan daerah.

Mengakhiri sambutan, Taman SP menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Semoga rapat Tripartit hari ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang membawa manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Lanjutan Diskusi Tripartit

Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi serta penyampaian masukan dari seluruh unsur Tripartit. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap sinergi ini dapat terus terjaga demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
(mcrl)