MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bertempat di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi,ST membuka rapat realisasi kebutuhan Tenaga Non ASN di Tahun 2023 tadi pagi Jumat (30/12).

Hadir dalam rapat ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH.,M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep serta seluruh OPD dan Camat Pemkab Rejang Lebong.

Pada kesempatan ini, Sekda Yusran Fauzi,ST mengingatkan kembali pada tanggal 31 Desember 2022 akan berakhirnya masa tugas Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sesuai dengan Surat keputusan (SK) yang ada.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih menunggu surat edaran dari KEMENPANRB RI terkait beberapa kriteria Tenaga Non ASN ditahun 2023 untuk bisa langsung ditugaskan kembali,” ujar Sekda.

“Diharapkan OPD dapat memperhatikan pagu anggaran yang ada untuk mempekerjakan kembali Tenaga Non ASN di tahun depan serta diharapkan Tenaga Non ASN ini mempunyai tugas yang tidak tumpang tindih dengan tugas PNS,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Yusran juga berpesan kepada seluruh peserta rapat agar bersama-sama menjaga keamanan saat hari tahun baru nantinya.

“Kita akan menghadapi tahun baru, maka perlu teman-teman OPD memperhatikan seperti cuaca extrim dan beberapa pohon yang menjadi isu permasalahan dimasyarakat serta jalan dan tempat-tempat wisata perlu dicek kembali,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat ini juga membahas Evaluasi Kegiatan Per OPD ) Organisasi Perangkat Daerah) Tahun Anggaran 2022. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)