MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KORPRI Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (28/01/2026).

Rakerda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KORPRI Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, didampingi Wakil Ketua I Khirdes Lapendo Pasju, S.STP., M.Si, Wakil Ketua II Pranoto, SH., M.Si, serta Kepala Bidang Olahraga Drs. Noprianto.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Bagian, serta seluruh pengurus dan Kepala Unit KORPRI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam Rakerda tersebut dibahas sejumlah agenda strategis yang berfokus pada pembenahan internal dan eksternal organisasi KORPRI, guna meningkatkan kinerja, soliditas, serta memperkuat peran KORPRI sebagai wadah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rapat kerja dilaksanakan melalui beberapa pleno. Pleno I membahas laporan pertanggungjawaban anggaran KORPRI Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya, Pleno II membahas amanah pengelolaan anggaran KORPRI dalam rangka mendukung dan mendorong pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KORPRI Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kepengurusan.

Selain itu, pada Pleno II juga disampaikan pengunduran diri pengurus KORPRI Kabupaten Rejang Lebong, yang meliputi Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Kepala Bidang Olahraga, serta Bendahara. Pengunduran diri tersebut dilakukan seiring dengan memasuki masa purnatugas atau masa pensiun.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua KORPRI Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST menunjuk Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si sebagai Ketua KORPRI Kabupaten Rejang Lebong demisioner untuk menjamin keberlangsungan roda organisasi hingga terbentuk kepengurusan definitif.

Selanjutnya pada Pleno III, Rakerda menyepakati pembagian alokasi anggaran KORPRI dengan komposisi 70 persen untuk tingkat kabupaten dan 30 persen untuk unit kerja.

Melalui Rakerda ini, diharapkan KORPRI Kabupaten Rejang Lebong dapat semakin maju dan berkembang, serta mampu berkolaborasi secara optimal dalam mendukung program pembangunan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari SE MAP dan Wakil Bupati Dr Hendri Praja SSTP MSi sejalan dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Rejang Lebong.(yani)