MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Pelayanan Keselamatan Terpadu PSC 119 Rejang Lebong terus memperkuat peran sebagai pusat layanan kegawatdaruratan yang siap membantu masyarakat selama 24 jam. Unit yang berada di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong ini menjadi ujung tombak respons cepat terhadap berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kondisi medis kritis, kebakaran, bencana, hingga keadaan yang mengancam keselamatan warga.

PSC 119 (Public Safety Center) merupakan layanan darurat kesehatan nasional yang dapat diakses melalui nomor tunggal 119. Layanan ini bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan segera, ambulans, serta koordinasi rujukan dengan fasilitas kesehatan terdekat. Sejak diresmikan Menteri Kesehatan pada 14 Maret 2019, PSC Rejang Lebong telah menjadi komponen vital dalam sistem kesehatan daerah.

Kepala PSC 119 Rejang Lebong, Muklis Ansori, S.Kep., Ners, menjelaskan bahwa PSC adalah garda terdepan penanganan gawat darurat pra-rumah sakit. Mereka menangani pasien dari lokasi kejadian hingga fasilitas kesehatan, serta memastikan proses rujukan berjalan lancar.

“Selain penanganan darurat medis, PSC juga memiliki fungsi kesiapsiagaan bencana. Ketika terjadi bencana di daerah kita, PSC menjadi tenaga inti gawat darurat. Bahkan untuk kejadian di daerah tetangga seperti Bengkulu atau Padang, PSC siap menjadi tenaga cadangan untuk dikirim,” ujar Muklis.

Selain itu, PSC turut menjalankan pelatihan pertolongan pertama bagi pelajar, relawan, hingga mahasiswa sejak 2019 sebagai upaya memperluas literasi keselamatan masyarakat.

Tantangan Pelayanan Nonstop

Meski perannya sangat strategis, PSC 119 Rejang Lebong hanya diperkuat empat personel aktif. Jumlah tersebut dinilai jauh dari ideal untuk layanan yang beroperasi sepanjang waktu.

“Dengan empat orang, sangat sulit menjalankan layanan 24 jam. Kami merangkap semuanya — sopir, perawat, operator, sekaligus penjaga kantor. Dalam kasus kecelakaan dengan dua korban, kita minimal butuh dua ambulans, dua sopir, dan dua tenaga kesehatan. Sementara kami hanya empat orang,” jelas Muklis.

Walau terbatas, PSC tetap siaga penuh, termasuk pada hari libur. Personel bersifat on call, dan Kepala PSC sendiri siap turun langsung bila ada panggilan darurat.

Layanan 119 Gratis untuk Masyarakat

Muklis memastikan bahwa seluruh layanan PSC 119 Rejang Lebong gratis dan dapat diakses oleh siapa saja di wilayah kabupaten, termasuk layanan kegawatdaruratan dan pengantaran jenazah.

“119 itu bebas pulsa. Selama HP ada baterai, panggilan langsung masuk ke call center kami. Pelayanan PSC dalam wilayah Rejang Lebong tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Untuk rujukan ke luar daerah, biaya biasanya diklaim melalui rumah sakit, sementara PSC tidak menetapkan biaya tambahan apa pun.

Harapan 2026

Saat ini PSC memiliki tiga kendaraan operasional: satu mobil jenazah, dua ambulans, dan satu ambulans lainnya yang masih berada di bengkel setelah mengalami kecelakaan.

“Kami berharap tahun depan armada bisa ditambah dan kendaraan yang rusak dapat ditebus dari bengkel. Selain itu, kami berharap PSC dapat menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar memiliki anggaran mandiri. Selama ini kami bekerja tanpa anggaran khusus, hanya mengandalkan dukungan BBM dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa tanpa anggaran operasional khusus, PSC kerap mengalami kendala saat harus menangani situasi darurat dengan kebutuhan teknis yang mendesak.

Tetap Berkomitmen untuk Masyarakat

Walau dihadapkan pada berbagai keterbatasan, PSC 119 Rejang Lebong menegaskan mereka akan all out mendukung program Bupati, khususnya bantu rakyat di bidang kesehatan. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Apapun kondisinya, kami tetap berusaha maksimal membantu masyarakat. Harapannya tahun depan kondisi PSC bisa lebih baik sehingga pelayanan semakin optimal,” tutup Muklis.(mcrl/tio)