MEDIA CENTER REJANG LEBONG : Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Rejang Lebong membuat banyak sektor terdampak.

Salah satunya dirasakan oleh para pedagang kecil, mengingat adanya pembatasan jam oprasional malam yang menyebapkan omset dari pedagang kecil menurun.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kamis, (23/7) malam, Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi, MM bersama jajaran Forkompinda Kabupaten Rejang Lebong memberikan bantuan paket sembako ke pedagang kecil yang merasakan dampak dari PPKM Darurat.

Bupati Syamsul mengatakan, pemberian bantuan paket sembako ini disalurkan untuk meringankan beban para pedagang kecil yang terdampak atas pemberlakukan PPKM Darurat di Kab. Rejang Lebong.

“Mereka dianggap sangat terdampak dengan pemberlakuan PPKM Darurat dengan larangan makan minum ditempat serta pembatasan jam operasional yang hanya di perbolehkan sampai jam 9 malam,” jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa pemberian sembako ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong guna meringankan beban para pedagang di tengah pemberlakuan PPKM ini.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan kemanfaatan untuk para pedagang. Tentu ini sebagai bentuk upaya kita bersama dalam meringankan beban masyarakat, terutama pedagang kecil agar bisa bangkit di tengah kondisi sulit seperti ini,” tambah Bupati.

Di samping itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat agar selalu optimis bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Rejang Lebong dapat ditekan seminim-minimnya sehingga pandemi ini dapat segera berlalu dan perekonomian dapat segera pulih kembali.

“Kita semua harus optimis penyebaran covid-19 di Rejang Lebong dapat kita tekan seminin-minimnya. Kuncinya adalah ada pada diri kita semua yaitu disiplin menjaga prokes. Mohon doa restu kepada seluruh masyarakat, sekali lagi ini demi kebaikan kita bersama,” tutup Syamsul. (ANDI)