MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) terus memperkuat upaya perlindungan infrastruktur jalan. Setelah sebelumnya portal jalan terpasang di Jalan Pramuka, Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, pemasangan portal kembali dilaksanakan di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, serta Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara, Jumat (02/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dengan demikian, seluruh titik rawan yang selama ini kerap dilalui truk bertonase berat dan overload yang tidak sesuai dengan kapasitas bak truk maupun kelas jalan di wilayah Kota Curup kini telah dilengkapi portal jalan.

Pemasangan portal jalan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas truk bermuatan berlebih. Selama ini, truk bertonase berat yang membawa muatan melebihi kapasitas bak truk kerap melintasi ruas jalan kabupaten, sehingga berdampak langsung pada penurunan kualitas serta usia pakai jalan.

Kegiatan pemasangan portal dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H. R. Suryadi, S.Sos., didampingi Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Roni Saputra, S.T., serta melibatkan personel teknis dari kedua perangkat daerah.

Meski dilaksanakan di tengah kondisi cuaca hujan, proses pemasangan portal tetap berjalan lancar. Hal ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama antarperangkat daerah dalam menjaga dan melindungi aset infrastruktur milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H. R. Suryadi, S.Sos., menjelaskan bahwa pemasangan portal jalan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Rejang Lebong guna mencegah truk bermuatan berlebih melintas di jalan kabupaten.

“Pemasangan portal ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Rejang Lebong. Setelah sebelumnya terpasang di Jalan Pramuka Air Bang, kini kami lengkapi di Karang Anyar dan Tasik Malaya. Tujuannya agar truk bertonase berat dan overload yang tidak sesuai kapasitas bak truk tidak lagi melintasi ruas jalan kabupaten,” ujar Suryadi.

Selain pemasangan portal, pada hari yang sama Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong juga melakukan pemasangan banner imbauan di sejumlah titik strategis, di antaranya Simpang Dua Jalur, Simpang Perumnas, dan Simpang Macang. Banner tersebut berisi imbauan agar pengemudi truk mematuhi ketentuan kelas jalan dan kapasitas muatan.

“Walaupun diguyur hujan, semangat rekan-rekan di lapangan tetap tinggi. Ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi antara Dinas Perhubungan dan DPUPRPKP dalam menjaga infrastruktur jalan agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.

Dengan terpasangnya seluruh portal jalan di titik-titik rawan pelanggaran tersebut, diharapkan arus lalu lintas truk bertonase berat dapat lebih terkendali sesuai ketentuan, sehingga usia jalan kabupaten dapat terjaga serta kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan semakin meningkat.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga mengimbau seluruh pengemudi truk untuk mematuhi aturan tonase dan kapasitas muatan demi kepentingan bersama serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah.(mcrl/tio)