MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong, Pranoto Majid mengingatkan agar pelanggan yang menunggak membayar tagihan, untuk segera membayar tagihan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pasalnya, tunggakan pembayaran tagihan air minum sudah sangat tinggi. Jika tidak segera dilunasi, bukan tidak mungkin lima tahun ke depan perusahaan air minum milik daerah Rejang Lebong ini bisa gulung tikar.

Kalau benar-benar Perumda milik Rejang Lebong ini kolaps, justru yang akan dirugikan pelanggan itu sendiri. Tidak ada suplai air bersih ke rumah-rumah warga.

“Tentu, kita tidak ingin hal itu sampai terjadi. Karena itu, kita berharap kerja sama yang baik dari para pelanggan, untuk membayar tunggakannya,” ujar Pranoto.

Pranoto juga mengungkapkan, kurannya suplai air ke rumah pelanggan sering dijadikan alasan oleh pelanggan menunggak bayar tagihan. Padahal, kondisi tersebut baru terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini, karena memang debit air sudah sangat berkurang.

“Saat suplai air masih lancar, mereka sudah menunggak. Tetapi, kekurangan pasokan air, dijadikan alasan,” jelas Pranoto.

Pranoto menjelaskan, saat perusahaan air minum ini dibangun 30 tahun lalu, debit sumber air terbesar dari Sungai Musi bisa mencapai 515 Liter per detik.

Namun, saat ini debitnya menurun drastis, hanya 149 liter per detik. Akibat semakin banyak lahan gundul dan banyak pemukiman warga. Sehingga, terjadi penurunan debit air, maka pelayanan suplai air untuk 14.000 pelanggan jadi menurun.

Solusinya untuk sementara, suplai air ke pelanggan dilakukan secara bergiliran. Sembari mencari sumber air baru, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Selaku Plt Direktur Perumda Air Minum, Pranoto menegaskan, mulai saat ini dan kedepan, ada beberapa prioritas utama yang akan dilakukan.

Pertama, fokus melakukan penagihan kepada pelanggaran yang melakukan tunggakan. Jika tidak mampu membayar tagihan, dengan terpaksa diputus sebagai pelanggan.

“Jangan sampai, mereka yang menunggak pembayaran ini, merugikan pelanggan lain yang taat membayar. Lebih pelanggan berkurang, tetapi lancar membayar. Daripada banyak, justru menjadi hutang,” tegas Pranoto.

Kedua, menginventarisir kebocoran atau sambungan pipa air secara ilegal dan juga kebocoran jaringan akibat kerusakan.

“Sambungan ilegal ini akan kita ambil tindakan tegas dan kebocoran jaringan akan kita perbaiki,” ungkap Pranoto.

Ketiga, melakukan pembenahan manajemen perusahaan secara masif. Termasuk langkah terakhir, jika memang harus ada yang dirumahkan.

“Jangan sampai besar pasak dari tiang. Pemasukan yang diperoleh oleh perusahaan, tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan. Mulai dari gaji karyawan dan biaya operasional,” jelas Pranoto.

Selanjutnya keempat, membangun sumber air baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Jika tunggakan bisa ditekan dan diperkecil maka, perumda akan sehat. Sehingga dapat memberikan konribusi untuk PAD,’’ demikian Pranoto. (rahman).