MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memberikan reward (penghargaan) kepada perangkat agama teladan tahun 2022 di Kabupaten Rejang Lebong.

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM kepada perangkat agama teladan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong tadi siang Rabu (21/12).

Hadir dalam pemberian penghargaan tersebut, Asisten-Asisten, Staf Alhi Bupati, Camat, Ketua dan Anggota Tim Penilai Penghargaan Perangkat Agama Teladan serta diikuti oleh para Imam teladan yang mendapatkan penghargaan.

Dalam sambutannya, Bupati Syamsul mengatakan, kegiatan penilaian perangkat agama teladan Tahun 2022 ini diutamakan kepada Imam Masjid Induk di 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang masing-masing Kecamatan dipilih satu orang Imam teladan.

“Mudah-mudahan tahun depan seluruh perangkat agama tidak hanya Imam namun Khatib, Bilal Gharim dan Rubiah dapat diberikan penghargaan yang sama,” ucap Bupati, Rabu (21/12).

Dalam kesempatan juga, Bupati menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong dalam memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perangkat agama.

“Penghargaan ini diberikan atas jasa, prestasi dan dedikasi perangkat agama dalam membina dan pengembangan kegamaan kepada masyarakat Rejang Lebong,” ujar Bupati kembali dengan penuh optimis.

Bupati berharap dan meminta agar para imam yang telah mengikuti uji kompetensi dan menerima penghargaan untuk dapat mengamalkan ilmu agamanya dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)