Media Center Rejang Lebong – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini diumumkan Seleksi Pengadaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :
Informasi lebih lanjut silahkan klik link ini : https://bit.ly/PENGUMUMANSELEKSIPPPKREJANGLEBONGTA2024