MEDIA CENTER REJANG LEBONG-Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bengkulu dan pengurus kabupaten/kota periode 2024–2029 resmi dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu, Minggu (16/11/2025) malam. Agenda tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, pemerintah daerah, serta unsur organisasi desa dari seluruh wilayah Bengkulu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., serta Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang merupakan putra asli Bengkulu. Selain itu, tampak hadir pula Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Danrem, Kapolda, perwakilan Forkopimda, serta seluruh ketua DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Bengkulu.
Pengukuhan dilakukan berdasarkan undangan resmi nomor 006/DPD-ABPEDNAS/BKL/III/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPD ABPEDNAS Bengkulu, Ir. Silustero, M.M., dan Sekretaris Ir. Wannypurnomo. Selain pelantikan tingkat provinsi, kegiatan ini sekaligus meresmikan pengurus sembilan kabupaten/kota yang akan menjalankan tugas hingga 2029.
Diketahui, ABPEDNAS bukan sekadar organisasi tingkat daerah, namun wadah resmi bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang memiliki fungsi penting, mulai dari menyalurkan aspirasi, mengawasi kebijakan, hingga memastikan kualitas musyawarah desa berjalan demokratis dan transparan.
Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, menegaskan bahwa penguatan kapasitas dan peran BPD merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pemerintahan desa yang efektif dan bersih.
“ABPEDNAS adalah mitra strategis pemerintah daerah. Jika BPD kuat dan memahami fungsi kelembagaan dengan baik, maka pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, terukur, dan mencerminkan kebutuhan masyarakat. Desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang harus diberi ruang untuk tumbuh,” ujar Bupati Fikri.
Ia juga menyampaikan harapan agar pengurus yang baru dilantik tidak hanya berperan sebagai simbol organisasi, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan serta memperkuat proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat desa.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menekankan bahwa arah pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari kualitas pembangunan di tingkat desa.
“Jika desa kuat, maka provinsi juga akan kuat. Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Saya berharap organisasi ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi menghasilkan kerja nyata, memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Helmi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas hadirnya tokoh Bengkulu yang kini memiliki peran nasional, termasuk Prof. Reda Manthovani, yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola desa.
Ketua terpilih ABPEDNAS Bengkulu, Ir. Silustero, M.M., menegaskan bahwa kepengurusan baru berkomitmen bekerja dan menghadirkan manfaat nyata bagi anggota BPD serta masyarakat desa.
“Pengukuhan ini adalah awal dari pekerjaan, bukan akhir. Kami akan memperkuat kapasitas BPD, mendorong kualitas musyawarah desa, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar tata kelola desa semakin berkualitas,” tegasnya.(mcrl/protokol)









