INFO PUBLIK, MEDIA CENTER KOMINFO REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda mengumumkan secara resmi rekrutmen Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung Kota Curup Rejang Lebong yang dimulai pada hari ini Rabu (26/2) hingga berakhir pada Rabu 02 Februari 2022.

Saat dikonfirmasi Jurnalis MCRL via selulernya sore ini, Kabag Kesra Setda Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma,M.Pd.I mengatakan, berdasarkan instruksi Bupati dan menindaklanjutiSurat Keputusan Bupati akan masa jabatan Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung ini berakhir 11 Februari 2022 ini, maka Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM melalui Bagian Kesra Setda Pemkab Rejang Lebong membuka rekrutmen Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung ini secara resmi dengan melibatkan langsung pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong dalam proses rekrutmen dan seleksi Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung Tahun Anggaran 2022 ini.

“Kita bagian Kesra Setda Pemkab Rejang Lebong hanya memfasilitasi jalannya pelaksanaan rekrutmen Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung Kota Curup Rejang Lebong ini. Untuk tekhnis baik juknis (petunjuk tekhnis) dan juklak (petunjuk pelaksana) nya kami serahkan sepenuhnya pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang dalam hal ini Ketua Tim Seleksinya langsung dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Saudara DR. H. Nopian Gustari,S.Pd.I,M.Pd.I,” jelas Herwin saat dikonfirmasi Jurnalis MCRL via selulernya sore ini, Rabu (26/1).

Sambungnya, hal ini dikatakan Herwin berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 140.181.III/2021 tentang periode masa jabatan Imam Masjid Agung Baitul Makmur Kota Curup Rejang Lebong.

“Untuk itulah sesuai dengan instruksi dari Bupati semua proses rekrutmen dan tahapan seleksi Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung ini diserahkan sepenuhnya pada pihak Kementerian Agama termasuk juga mekanisme tahapan seleksinya. Jadi bagi Warga Rejang Lebong berminat ingin mendaftarkan diri sebagai calon Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung ini silahkan datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong atau diwilayah KUA Kecamatannya masing-masing,” tutup Herwin. (Adit MCRL)