MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap penayangan Piala Dunia 2026 oleh TVRI dengan menyiapkan kegiatan nonton bareng (nobar) di sejumlah lokasi. Selain menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan bazar UMKM sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Rencana pelaksanaan nobar tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Nobar Piala Dunia 2026 yang digelar di Kantor Bupati Rejang Lebong, Selasa (8/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, SSTP., M.Si.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos., M.Sos., Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH., MM., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H. R. Suryadi, perwakilan Satpol PP, perwakilan Bagian Umum Setdakab Rejang Lebong, serta Kepala Tata Usaha TVRI Bengkulu, Yunita Pini.
Dalam rapat tersebut, Bobby Harpa Santana menjelaskan bahwa Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan beberapa titik lokasi untuk pelaksanaan nobar. Salah satu lokasi utama yang direncanakan adalah Halaman Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, dengan pelaksanaan nobar yang akan dimulai pada babak perempat final Piala Dunia 2026.
Selain itu, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan terkait lokasi dan jadwal pelaksanaan.
“Untuk lokasi di kecamatan, kami serahkan kepada masing-masing kecamatan sesuai kondisi dan kesiapan di lapangan. Begitu juga dengan jadwal pelaksanaannya. Namun sebelum menggelar nobar, penyelenggara tetap harus memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk pendaftaran dan mendapatkan lisensi nobar dapat berkoordinasi melalui Dinas Kominfo Rejang Lebong,” ujar Bobby.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal, Pemkab Rejang Lebong juga akan menggandeng pelaku UMKM dalam setiap kegiatan nobar yang dilaksanakan. Kehadiran UMKM diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekaligus menjadi ajang promosi produk-produk lokal.
“Kami juga mengimbau agar pelaksanaan nobar di tingkat kecamatan dapat melibatkan pelaku UMKM setempat, sehingga manfaat kegiatan ini dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurut Bobby, kegiatan nobar Piala Dunia 2026 diharapkan menjadi sarana hiburan yang sehat bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui suasana kebersamaan dan semangat olahraga.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha TVRI Bengkulu, Yunita Pini, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026.
Ia menjelaskan bahwa penayangan Piala Dunia melalui TVRI merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan hiburan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan, menurutnya, program tersebut mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses hiburan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah mendukung pelaksanaan nobar Piala Dunia 2026. Selain memberikan hiburan kepada masyarakat, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana pemberdayaan UMKM dan menggerakkan ekonomi lokal,” ungkap Yunita.
Yunita menjelaskan, setiap penyelenggaraan nobar wajib memiliki lisensi hak siar. Namun lisensi tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni komersial dan non-komersial.
Untuk instansi pemerintah, maupun organisasi non-komersial lainnya, lisensi dapat diperoleh secara gratis. Sedangkan bagi pelaku usaha seperti kafe, restoran, atau tempat usaha lainnya yang menggelar nobar untuk kepentingan komersial, diwajibkan mengurus lisensi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Instansi pemerintah masuk dalam kategori non-komersial sehingga tidak dikenakan biaya lisensi. Sedangkan untuk pelaku usaha yang menyelenggarakan nobar secara komersial akan dikenakan biaya lisensi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Masyarakat, instansi, maupun pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi terkait pendaftaran lisensi nobar dapat menghubungi TVRI Bengkulu atau Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TVRI, dan pelaku UMKM, pelaksanaan Nobar Piala Dunia 2026 di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan menjadi ajang hiburan yang meriah, memperkuat kebersamaan masyarakat, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.(MCRL)





