MEDIA CENTER REJANG LEBONG- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (30/3/2026).
Penyampaian laporan tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP, MSi, bersama Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini juga dilaksanakan secara bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin, S.Sos bersama Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Septian Nugraha, S.E., serta Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkulu Selatan selaku ketua tim menyampaikan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang telah kami laporkan. Sekarang kita sudah mengubah mindset, bahwa datangnya BPK ke daerah adalah untuk menyelamatkan kita semua dari kesalahan atau sebuah kekeliruan untuk menjadi sebuah kebenaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab bersama, baik secara kelembagaan maupun moral.
“Atas laporan yang kita sampaikan ini, maka kita akan pertanggungjawabkan secara lembaga, kepada masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang dan bersifat wajib.
“Memang sudah menjadi tugas dari BPK untuk melakukan pemeriksaan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, dan pemeriksaan keuangan ini sifatnya mandatory bagi BPK, sesuai dengan mekanisme pengaturan keuangan negara,” jelasnya.
Dengan disampaikannya laporan keuangan ini, diharapkan seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Rejang Lebong. (mcrl/bisma)










