MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus memperkuat identitas daerah sebagai pusat kebudayaan dan pariwisata Bengkulu. Tahun ini, Rejang Lebong ditunjuk sebagai tuan rumah Festival Revitalisasi Tradisi Lisan Provinsi Bengkulu 2025 yang akan digelar di Lapangan Setia Negara Curup, pada 31 Oktober–1 November 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting setelah Tradisi Lisan Nyambei asal Rejang Lebong resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI dalam kategori sastra lisan. Penetapan tersebut menjadi bukti nyata pengakuan atas kekayaan budaya Rejang Lebong di tingkat nasional.

Rapat Koordinasi Persiapan

Rapat koordinasi persiapan digelar di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Senin (27/10/2025). Rapat dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Elva Mardiana, M.Si, didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zakaria Effendi, M.Pd, serta Asisten I Boby Harpa Santana, S.STP, M.Si.

Hadir pula perwakilan dari Polres Rejang Lebong, Tim Penggerak PKK, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII, Ketua Komisi I DPRD, serta sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kominfo, Disperindag, dan Dinas Kebersihan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan nonteknis pelaksanaan festival — mulai dari konsep acara, keamanan, kebersihan, hingga dukungan terhadap pelaku UMKM lokal. Kadis Dikbud menjelaskan bahwa BPK Wilayah VII mengusung tema “Pesona Swara Pusaka: Lisan Daerah, Suara Nusantara.”

Ragam Tradisi Lisan Bengkulu

Festival ini akan menampilkan berbagai tradisi lisan khas Bengkulu seperti cerita rakyat, pantun, syair daerah, dan tentu saja tradisi lisan Nyambei. Semua dikemas secara interaktif dan edukatif agar dapat dinikmati masyarakat umum.

Polres Rejang Lebong siap mengamankan kegiatan, Satpol PP menyiagakan personel tambahan, dan Dinas Perhubungan menyiapkan rekayasa lalu lintas serta area parkir.
Sementara itu, Dinas Kesehatan akan menyiagakan posko medis, Dinas Kebersihan menambah fasilitas umum, dan Dinas Kominfo memastikan publikasi kegiatan melalui kanal media sosial, radio, serta portal berita daerah.

Tradisi Nyambei, Warisan Luhur Rejang Lebong

Tradisi Nyambei, seni sastra lisan khas masyarakat Rejang Lebong, kini menjadi ikon budaya daerah setelah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Tradisi ini sarat dengan nilai kebijaksanaan, nasihat moral, serta ajaran hidup yang disampaikan melalui pantun adat berbahasa Rejang.

Dalam keterangannya, Pj Sekda Elva Mardiana menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan suksesnya festival tersebut.

“Tempat pembahasan pelaksanaan revitalisasi tradisi lisan tingkat provinsi yang dipusatkan di Rejang Lebong akan dilaksanakan pada 31 Oktober sampai 1 November di Lapangan Setia Negara. Tujuannya untuk melestarikan budaya lokal agar nilai-nilai luhur dapat terus berkembang dan memberi nilai edukasi bagi generasi muda,” ujar Elva.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana memotivasi para seniman daerah untuk berkreasi secara inovatif.
“Festival ini baru pertama kali dilaksanakan di Rejang Lebong, dan seluruh pembiayaannya berasal dari BPK Wilayah VII. Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan ini,” tambahnya.

Elva menjelaskan, pada saat pembukaan seluruh peserta dan panitia akan mengenakan pakaian adat Rejang. Selain penampilan tradisi lisan, festival juga menghadirkan bazar UMKM yang menampilkan suvenir serta kuliner khas Rejang Lebong sebagai bentuk promosi budaya daerah.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar festival ini tidak hanya meriah, tetapi juga bermakna bagi masyarakat. Dengan pengakuan nasional atas Tradisi Nyambei, Rejang Lebong memiliki kebanggaan baru yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Festival budaya ini menjadi bagian dari agenda Kabupaten Rejang Lebong sebagai destinasi wisata unggulan Bengkulu, yang juga tengah menggelar Event Paralayang Rejang Lebong 2025 sepanjang Oktober hingga November.

Dengan dua agenda besar — festival budaya dan olahraga udara — Rejang Lebong mempertegas posisinya sebagai kabupaten wisata berkarakter budaya dan alam, memadukan keindahan tradisi dengan panorama perbukitan Curup yang memukau.

Berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Disperindag, memastikan dukungan penuh bagi UMKM lokal, agar kegiatan budaya ini memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

Warisan dan Masa Depan Budaya Rejang

Dengan koordinasi matang bersama BPK Wilayah VII, Pemkab Rejang Lebong optimistis Festival Revitalisasi Tradisi Lisan Bengkulu 2025 akan menjadi ajang kebanggaan daerah serta momentum memperkuat identitas budaya di tengah perkembangan zaman.

Melalui semangat Pat Petulai, Rejang Lebong bertekad menjaga pusaka budaya, membangun masyarakat bahagia, dan meneguhkan diri sebagai kabupaten wisata yang berbudaya, berdaya, dan istimewa.(mcrl/hadi)