MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengikuti Entry Meeting Pengawasan Intern atas Akuntabilitas (PIA) dan Evaluasi Perencanaan serta Penganggaran Tahun Anggaran 2026 pada pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Senin (2/3/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling, didampingi Kepala DP3APPKB Kabupaten Rejang Lebong Hj. Gusti Maria, S.H., serta dihadiri sejumlah kepala OPD terkait.

Entry meeting dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Sugimulyo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bappeda, BPKAD, Dinas Kesehatan, DP3APPKB, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam arahannya, Sugimulyo menyampaikan bahwa pengesahan APBD seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Bengkulu telah dilakukan tepat waktu. Namun demikian, hampir seluruh daerah saat ini mengalami penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap memprioritaskan sektor-sektor strategis yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.

“Yang ingin dilihat adalah sejauh mana penganggaran terhadap sektor-sektor prioritas tersebut di tengah kondisi efisiensi anggaran,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, BPKP memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pembangunan.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan yang realistis, terukur, dan berbasis kinerja.

Adapun latar belakang evaluasi ini antara lain kebutuhan pembangunan yang besar dengan sumber daya yang terbatas, janji politik serta harapan masyarakat yang belum sepenuhnya diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan, serta tingginya serapan anggaran yang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Data awal yang akan diminta dalam evaluasi ini bersumber dari dokumen RPJMD, RKPD 2026, Renja 2026, APBD 2026, serta DPA 2026. Pengisian asersi akan disiapkan hingga 6 Maret 2026 dengan melibatkan OPD pada sektor evaluasi, yakni pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta dukungan terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Pengisian asersi tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Daerah atau minimal Sekretaris Daerah. Usai entry meeting ini, Bappeda Kabupaten Rejang Lebong akan segera memulai proses pengisian dokumen melalui tautan yang telah disampaikan serta berkoordinasi dengan OPD terkait guna memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang dibutuhkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(mcrl/tio)