MEDIA CENTER REJANG LEBONG-Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.I.P., M.Si., didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rejang Lebong, Diki Iswandi, S.T., serta dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam wawancara, Pj. Sekda Elva Mardiana menyampaikan bahwa Pemkab Rejang Lebong masih menghadapi defisit anggaran. Untuk itu, pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah rasionalisasi anggaran dengan menyesuaikan kegiatan yang dinilai tidak mendukung visi dan misi daerah.

“Kita sepakat bahwa kegiatan yang tidak berkualitas atau tidak mendukung visi dan misi daerah tidak akan dipenuhi. Saat ini proses rasionalisasi masih kita bahas untuk menemukan titik rasionalitas yang tepat,” ujar Elva Mardiana.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa rasionalisasi anggaran juga memperhatikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan nilai Transfer ke Daerah (TKD). Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga memperkirakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang akan dimasukkan ke dalam struktur APBD.

“Kami juga menyesuaikan komponen belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Setelah perhitungan final selesai, kita akan gelar rapat lanjutan,” tambahnya.

Elva Mardiana menyebutkan, Pemkab Rejang Lebong masih mengandalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini baru mencapai separuh dari target. Upaya optimalisasi PAD menjadi fokus utama guna menekan angka defisit dan menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Transfer daerah sifatnya sudah pasti, jadi yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan PAD dan melakukan efisiensi kegiatan,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan adanya kegiatan yang ditunda akibat defisit, Elva menegaskan bahwa tidak ada penundaan kegiatan, namun akan ada pengurangan atau efisiensi pada kegiatan yang dianggap kurang prioritas.

“Bukan ditunda, mungkin dikurangi. Kita tidak ingin menunda program karena bisa berdampak pada defisit tahun-tahun berikutnya. Jadi efisiensi dilakukan pada kegiatan yang bukan prioritas,” tutupnya.(mcrl/tio/hengky/bams)