MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat evaluasi MCSP (Manajemen Control, Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) pada Senin (25/8/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, didampingi Inspektur Inspektorat Daerah, Gusti Maria, SH, MH, serta diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Gusti Maria menegaskan bahwa penerapan MCSP merupakan instrumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

“Ada indikator dan dokumen yang telah ditetapkan KPK dan wajib dipenuhi melalui aplikasi PPK. PIC pelaksanaan berada di Inspektorat, sementara admin STP bertugas mengunggah dokumen ke sistem,” jelas Gusti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa evaluasi MCSP mencakup delapan area intervensi, yaitu:

Perencanaan dan Penganggaran

Manajemen ASN

Barang Milik Daerah (BMD)

Perizinan

Pengawasan

Pendapatan

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Pelayanan Publik

 

Masing-masing area memiliki indikator yang ditetapkan KPK dan harus dipenuhi pemerintah daerah, termasuk dokumen strategis, audit terhadap 12 program unggulan daerah, serta laporan hasil pelaksanaan yang baru dapat disampaikan pada akhir tahun.

“Penilaian akhir dari KPK akan keluar pada Januari 2026. Insya Allah, dari hasil rapat evaluasi hari ini kita optimis berada di atas rata-rata nasional. Harapan kita, Kabupaten Rejang Lebong tidak lagi masuk dalam pantauan KPK pada tahun 2026,” ungkapnya.

Gusti juga menambahkan, apabila nilai evaluasi berada di bawah 75, maka daerah akan masuk kategori merah dan menjadi perhatian khusus KPK. Untuk itu, Pemkab Rejang Lebong berkomitmen penuh menjalankan instrumen MCSP sesuai arahan KPK.

“Ini adalah marwah pemerintah daerah sekaligus bentuk komitmen Bupati bersama jajaran dalam upaya pencegahan korupsi. Semoga capaian kita dapat menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutup Gusti Maria.(tio)