MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Bank Bengkulu Cabang Curup menggelar rapat pembahasan rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan alat perekam transaksi usaha (tapping box), Jumat (30/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bank Bengkulu Cabang Curup ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah melalui penguatan sistem digitalisasi transaksi usaha.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup, Wahyu Esa Saputra, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si, Asisten III Sekretariat Daerah Elva Mardiana, S.IP., M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong Dicky Iswandi, ST, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, menegaskan bahwa pengadaan dan perpanjangan kerja sama tapping box memiliki peran strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Pembahasan pengadaan tapping box ini sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD. Apalagi saat ini Pemda juga dihadapkan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem pencatatan transaksi yang transparan dan akurat diharapkan dapat menjadi salah satu solusi menghadapi tantangan fiskal daerah.

“Kita berharap pertemuan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan dalam peningkatan PAD,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra menjelaskan bahwa pembahasan perpanjangan PKS ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P ke Kantor Pusat Bank Bengkulu pada Selasa (27/1/2026).

“Dalam kunjungan kerja tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah kendala pendapatan daerah dari sektor pajak. Pengadaan tapping box menjadi salah satu solusi konkret untuk meningkatkan PAD,” jelas Wahyu.

Ia mengungkapkan, pengadaan tapping box sebelumnya pernah dilaksanakan pada tahun 2020 dengan jumlah sekitar 50 unit, namun hanya berjalan kurang dari satu tahun. Melalui inisiatif langsung Bupati Fikri, Pemkab Rejang Lebong kembali mengajukan permohonan pengadaan sebanyak 60 unit tapping box berikut dengan pemeliharaannya.

“Alhamdulillah, Kantor Pusat Bank Bengkulu menyanggupi permohonan tersebut. Tidak hanya pengadaan, dalam pertemuan ini juga dibahas pendampingan teknis serta penyusunan Perjanjian Kerja Sama,” tambahnya.

Pihak Bank Bengkulu Cabang Curup menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam implementasi tapping box, guna mendorong transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Intinya, Bank Bengkulu siap membantu Pemerintah Daerah semaksimal mungkin,” tegas Wahyu.

Rapat pembahasan ini diharapkan dapat segera difinalisasi agar implementasi tapping box di Kabupaten Rejang Lebong dapat kembali berjalan optimal dan berkelanjutan.
(mcrl/dero/widodo)