MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong membahas draf kesepakatan bersama tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Rapat pembahasan digelar di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Senin (13/7/2026) pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Darmansyah, serta dihadiri Kabag Hukum Indra Hadiwinata, Kabag Pemerintahan Syailendra Syah, perwakilan Bappeda, BPKD, Inspektorat, Ketua Baznas Rejang Lebong A. Supani, serta anggota Baznas Nanang dan Dahlan Edial.

Draf kesepakatan bersama yang dibahas tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si. dan Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong A. Supani sebagai dasar kerja sama pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Rejang Lebong.

Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Darmansyah, menjelaskan bahwa draf kesepakatan bersama memuat berbagai ketentuan, mulai dari maksud dan tujuan, objek kerja sama, ruang lingkup, pelaksanaan, jangka waktu, pembiayaan, adendum atau amandemen, mekanisme pemberitahuan dan korespondensi, hingga ketentuan lain yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

“Setelah pembahasan draf kesepakatan bersama ini selesai, dokumen akan disampaikan kepada Plt Bupati Rejang Lebong untuk selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak,” jelas Darmansyah.

Ia menambahkan, setelah penandatanganan kesepakatan bersama, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang mengatur secara lebih rinci teknis pelaksanaannya, mulai dari tahap perencanaan, penghimpunan, pendistribusian hingga pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong, A. Supani, mengatakan kesepakatan bersama tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurutnya, Baznas Rejang Lebong saat ini menjalankan lima program utama, yaitu Rejang Lebong Sehat yang membantu biaya pengobatan masyarakat kurang mampu, Rejang Lebong Cerdas untuk membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu, Rejang Lebong Peduli yang memberikan bantuan kepada korban bencana, masyarakat terlantar, program bedah rumah, serta mualaf.

Selain itu terdapat program Rejang Lebong Taqwa berupa bantuan bagi dai, sarana dan prasarana ibadah serta kegiatan syiar Islam. Baznas juga memiliki program Rejang Lebong Sejahtera yang difokuskan untuk membantu pengembangan usaha produktif dan sektor pertanian masyarakat.

Melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Rejang Lebong dan Baznas semakin kuat dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.(mcrl/edy/rahman)