MEDIA CENTER REJANG LEBONG-Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi memulai pembangunan Jalan Sukawati, jalan protokol utama di jantung Kota Curup, Senin 26 Mei 2025. Titik nol proyek ditandai langsung oleh Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari SE, MAP, dengan penyemprotan cat putih di kawasan Bundaran Sukawati sekitar pukul 10.00 WIB.

Pembangunan jalan sepanjang 1,4 kilometer tersebut menjadi bagian dari program prioritas 100 hari kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fikri–Hendri. Jalan Sukawati menjadi koridor penting yang menghubungkan berbagai fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Di sepanjang jalan ini terdapat rumah dinas dan kantor bupati, Kantor DPRD, rumah dinas Kapolres, dan berbagai kantor dinas. Maka, Jalan Sukawati kami jadikan prioritas,” ujar Fikri dalam sambutannya.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Dandim 0409 Letkol Arh Erfan Yuli Saputro, Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH, Ketua Pengadilan Negeri Santonius Tambunan SH, serta Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HR Eko Purnomo.

Menurut Eko, proyek senilai Rp 6,4 miliar ini akan dilaksanakan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2025, dengan lebar jalan bervariasi antara 12 hingga 16 meter.

“Kita harapkan pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Drainase juga akan dibangun secara bersamaan untuk mengatasi titik rawan banjir di depan Kantor ATR/BPN dan simpang SMPN 2 Curup,” kata Eko.

Pemasangan marka jalan akan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan setelah pekerjaan fisik rampung. Pemerintah daerah berharap proyek ini tak hanya memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga memperkuat citra kawasan pemerintahan sebagai wajah utama Kabupaten Rejang Lebong.(rahman)