MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Apel diikuti oleh Kapala-Kepala Dinas, para Asisten-Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian (Kabag), Camat, ASN PNS dan ASN PPPK diberbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan jajaran Pemkab Rejang Lebong berjalan khidmat, aman, lancar dan sukses dihalaman utama Kantor Bupati Rejang Lebong tadi pagi Senin (19/6/2023).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Sekda (Sekretaris Daerah) Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi,ST menyampaikan, pelaksanaan apel bersama setiap bulan pada tanggal 17 wajib diikuti oleh semua jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) baik ASN PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja).

Selain itu menurut disampaikan Sekda, apel pagi setiap hari sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2022 tentang Apel bersama setiap tanggal 17 bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang baru saja terbit tertanggal 07 Januari 2022.

“Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa cinta kebangsaan dan tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia dan dalam rangka untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) demikian bunyi Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2022,” kata Sekda, Senin (19/6).

Selain itu dirinya juga menghimbau kepada seluruh jajaran ASN (PNS/PPPK), agar apapun yang dikerjakan orientasinya adalah pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN Nomor 05 Tahun 2014 disebutkan bahwa, fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik. Tugas kita semua sama, salah satu bukti wujudnya adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa mengabaikan peraturan yang ada,” tambahnya.

Memasuki triwulan ke II tahun 2023 Sekda dalam apel rutinitas menghimbau agar OPD segera mengejar realisasi anggaran .

“Karena hasil Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) masih ada OPD yang lebih dari sepuluh persen minusnya. Selanjutnya bagi OPD yang melaksanakan kegiatan HUT Kota Curup tahun ini segera membuat laporan untuk hasil kegiatan untuk evaluasi,” pungkasnya kembali dengan penuh optimis.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, Rejang Lebong sebentar lagi akan melakukan Pilkades serentak di 66 desa di Kabupaten Rejang Lebong.

“Diharapkan seluruh OPD bersama-sama ikut serta membantu memantau pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Rejang Lebong agar nantinya pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman,” ujar Sekda kembali.

Terakhir, Sekda Yusran Fauzi mewakili Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong menyerahkan santunan JkM dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong-Lebong-Kepahiang kepada 3 orang penerima santunan yaitu kepada Almarhum Hariyadi sebesar Rp216.000.000,- (dua ratus enam belas juta rupiah), Almarhuma Elva Yusni sebesar Rp 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah) dan kepada Almarhuma Nurlela sebesar Rp 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah),-. (Reporter Tatang, Editor Aditya MCRL)