MEDIA CENTER REJANG LEBONG —Kabupaten Rejang Lebong mencatat prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Tradisi lisan “Nyambei” resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2025, pada kategori Sastra Lisan.

Penetapan ini semakin memperkuat posisi Rejang Lebong sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya. Tradisi Nyambei menjadi simbol kearifan lokal masyarakat Rejang yang sarat nilai kebersamaan, musyawarah, dan sopan santun dalam bertutur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi, M.Pd, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.
“Tradisi Nyambei adalah salah satu identitas budaya masyarakat Rejang. Kita bersyukur, kini telah diakui secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ujarnya.

Tuan Rumah Revitalisasi Tradisi Lisan Bengkulu

Selain penetapan Nyambei sebagai WBTb, Kabupaten Rejang Lebong juga ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan Tingkat Provinsi Bengkulu 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu ini akan berlangsung selama dua hari, Jumat (31/10/2025) dan Sabtu (1/11/2025), dengan peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.

Zakaria menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan dan merevitalisasi warisan budaya, khususnya tradisi lisan dan seni pertunjukan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan komunitas seni daerah.
“Ini merupakan bagian dari pembinaan kebudayaan. Kita sangat bersyukur Rejang Lebong dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan penting ini,” kata Zakaria.

Menurutnya, rencana awal kegiatan akan digelar di Lapangan Setia Negara Curup, namun kepastian lokasi akan ditetapkan setelah tim dari BPK Wilayah VII melakukan peninjauan ke Rejang Lebong.

Visi Bupati dan Wakil Bupati

Zakaria menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P. dan Wakil Bupati Dr. Hendri Praja, S.STP., M.Si. untuk menjadikan Rejang Lebong sebagai kota wisata berbasis budaya dan sejarah.
“Peserta yang datang dari berbagai daerah bukan hanya mengikuti kegiatan, tapi juga akan menikmati destinasi wisata budaya yang kita miliki,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan apresiasi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu atas kepercayaan yang diberikan.
“Semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin mencintai, menjaga, dan melestarikan kekayaan budaya daerah,” tutup Zakaria.(mcrl/rahman/dero/bisma)