MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, berhasil menyusun sejumlah rencana pembangunan yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2027. Musrenbangkel dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Dwi Tunggal, Kamis (22/1/2026) pukul 10.00 WIB.

Musrenbangkel dibuka oleh Sekretaris Camat Curup Marlenti dan dipimpin oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Dwi Tunggal Jalius. Kegiatan ini dihadiri 11 Ketua RT, 3 Ketua RW, perwakilan TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur Bhabinkamtibmas.

Lurah Dwi Tunggal Kambali menyampaikan bahwa Musrenbangkel menjadi forum penting untuk menyusun dan menyepakati usulan pembangunan yang akan diperjuangkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan.

“Hari ini kita menyusun rencana pembangunan untuk tahun 2027. Kami berharap para Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat dapat menyampaikan usulan prioritas seperti drainase, tembok pelapis tebing, jalan rabat beton, dan kebutuhan infrastruktur lainnya. Selanjutnya, usulan ini akan dibawa ke Musrenbangcam,” jelas Kambali.

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa kondisi yang membutuhkan penanganan segera, khususnya di wilayah rawan longsor di bantaran Sungai Air Rambai, RW 01. Titik longsor tersebut memiliki ketinggian sekitar 20 meter dengan lebar mencapai 15 meter.

“Jika tidak segera ditangani, rumah warga yang jaraknya hanya sekitar dua meter dari bibir tebing berpotensi terdampak longsor. Selain itu, longsor juga terjadi di belakang TPU dengan tinggi sekitar 20 meter dan lebar 40 meter,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPM Jalius memaparkan hasil penghimpunan usulan pembangunan yang telah dilakukan secara berjenjang di tingkat RT dan RW.

“RW 01 mengusulkan pembangunan tembok pelapis tebing, pagar dan gerbang TPU, saluran terjun, serta gorong-gorong. RW 02 mengusulkan tembok pelapis tebing, drainase, jalan rabat beton, gorong-gorong, dan jalan lapen. Sedangkan RW 03 mengusulkan pembangunan drainase dan jalan rabat beton di beberapa titik,” jelas Jalius.

Selain pembahasan infrastruktur, Musrenbangkel juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah rumah tangga. Saat ini, pengelolaan sampah dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), namun masih menghadapi sejumlah kendala operasional.

“Mobil pengangkut sampah tidak diizinkan membuang sampah ke TPS Tasik Malaya dan diarahkan ke TPA Jambu Keling. Namun, kondisi kendaraan tidak memungkinkan untuk menjangkau lokasi tersebut. Dari tiga unit kendaraan roda tiga, dua di antaranya juga dalam kondisi rusak,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kelurahan dan KSM tetap berupaya memberikan pelayanan pengelolaan sampah rumah tangga secara optimal kepada masyarakat, meskipun dengan keterbatasan yang ada.

Musrenbangkel Dwi Tunggal diharapkan mampu menghasilkan usulan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan kelurahan tahun 2027.
(mcrl/rahman)