MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sindang Dataran sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Sindang Dataran ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Plt Camat Sindang Dataran Endi Indarto, S.Sos, perwakilan Bappeda, kepala OPD terkait, unsur Forkopimcam, kepala desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Plt Camat Sindang Dataran Endi Indarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara bottom-up, sehingga usulan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung. Harapannya, usulan yang disampaikan benar-benar prioritas, terintegrasi dengan perencanaan daerah, dan dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran,” ujar Endi Indarto.
Sementara itu, perwakilan Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Wilujeng Sriwahyuni ST M.Eng menjelaskan bahwa seluruh usulan dari desa akan diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta tema RKPD tahun 2027.
“Usulan yang masuk harus memenuhi kelengkapan administrasi dalam SIPD dan mendukung arah kebijakan pembangunan daerah. Prioritas tetap pada infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dalam Musrenbang tersebut, Kecamatan Sindang Dataran mencatat sebanyak 34 usulan pembangunan yang telah direkap dalam SIPD. Usulan didominasi oleh pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, antara lain pembangunan jalan lingkungan, jalan usaha tani, drainase, sumur bor air bersih, serta penguatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Beberapa usulan prioritas yang disepakati di antaranya pembangunan jalan lingkungan dan jalan usaha tani di sejumlah desa, pembangunan sumur bor dan sarana air bersih, pembangunan jembatan penghubung antarwilayah desa, serta penguatan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas Pembantu (Pustu).
Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi usulan desa dengan perencanaan daerah agar hasil Musrenbang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami di DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang ini, dengan catatan usulan disusun secara jelas, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain infrastruktur fisik, Musrenbang Kecamatan Sindang Dataran juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap sektor pertanian, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap perencanaan pembangunan Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa. (mcrl)








