MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kecamatan Curup melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Kantor Camat Curup, Kamis (5/2/2026), sebagai forum strategis untuk menjaring dan merumuskan usulan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Musrenbang Kecamatan Curup secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Taman, S.P., M.Si., serta dipimpin langsung oleh Camat Curup R. Gunawan Wibisono, S.STP. Turut hadir perwakilan Bappeda, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas PUPRPKP, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, DLH, unsur TNI–Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para lurah se-Kecamatan Curup, serta unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menyampaikan permohonan maaf Bupati Rejang Lebong yang berhalangan hadir karena agenda penting lainnya. Ia menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan forum penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara terarah dan terukur.

“Musrenbang ini menjadi pintu awal menyampaikan kebutuhan riil masyarakat ke tingkat kabupaten. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, usulan yang disampaikan harus benar-benar prioritas dan selaras dengan program OPD serta tema pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara lurah, camat, dan OPD teknis agar setiap usulan dapat disinkronkan dan dianalisis melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Camat Curup R. Gunawan Wibisono, S.STP., menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Curup diikuti oleh seluruh lurah, Ketua LPM kelurahan, serta perwakilan tokoh masyarakat dari sembilan kelurahan. Ia berharap forum ini menghasilkan usulan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk menyepakati kebutuhan paling mendesak di masing-masing kelurahan, sehingga usulan yang dibawa ke tingkat kabupaten benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil Musrenbang, disepakati sejumlah usulan prioritas untuk dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten, antara lain pembangunan Kantor Camat Curup, perbaikan bronjong di Kelurahan Pasar Baru, pembangunan kantor lurah di Kelurahan Jalan Baru, Adirejo, dan Talang Benih, serta berbagai usulan infrastruktur lainnya seperti perbaikan drainase, pembangunan jalan lingkungan, jembatan, pelapis tebing, dan pemasangan lampu penerangan jalan di sejumlah titik.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Curup berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.(mcrl/tio/hengki)