MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam rangka mewujudkan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023 maka seluruh lintas delegasi OPD dilingkungan Pemkab Rejang, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), lintas Orginasasi Profesi (Wartawan/Jurnalis/Reporter), LSM, Ormas, OKP KNPI, KARTUNA (Karang Taruna) dan sejumlah perangkat lainnya turut serta menandatangani fakta integritas langsung disaksikan Asisten II Pemkab Rejang Lebong DR Asli Samin,S.Kep,M.Kes mewakili Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM, lalu disaksikan juga oleh Kepala BAPPEDA Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju,S.STP,M.Si.

Menurut disampaikan Kepala BAPPEDA Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju,S.STP,M.Si saat diwawancarai sejumlah Jurnalis dilapangan tadi siang mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini sangat perlu dilakukan karena dengan telah dilaksanakannya forum konsultasi publik maka harus ada kesepakatan bersama wajib diketahui publik melalui fakta integritas ini.

“Forum konsultasi publik yang dilaksanakan pada hari ini pada dasarnya merupakan bagian dari keterbukaan Pemerintah (Open Government) dimana dalam proses penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diperlukan temu konsultasi publik untuk menjaring aspirasi dari pelaku pembangunan dan juga sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan demokrasi di Indonesia serta komitmen Pemerintah dalam melaksanakan salah satu amanah sustainable development goals untuk melibatkan semua komponen non Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” jelas Khirdes pada sejumlah Jurnalis saat diwawancarai dilapangan, Kamis (17/2).

Ditambahkan Khirdes yang juga Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Rejang Lebong ini, untuk itulah dirinya mengajak semua stok holder dan semua komponen Organisasi Non Pemerintah lainnya untuk bahu membahu mewujudkan komitmen bersama dalam penandatanganan fakta integritas kesepakatan bersama menuju rencana awal RKPD Kabupaten Rejang Lebong 2023.

Berdasarkan hasil pantauan Jurnalis MCRL dilapangan, penandatanganan fakta integritas komitmen bersama menuju rancangan awal RKPD Kabupaten Rejang Lebong 2023 ini dihadiri dan ditandatangani langsung Asisten II, Kepala BAPPEDA mewakili Bupati Rejang Lebong, lalu ada dari kalangan unsur Forkopimda meliputi, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH, Dandim 0409 Letkol CZI Trisnu Novawan,S.Sos,M.Si,M.Tr (HAN) diwakilkan pada Kasdim 0409, Perwakilan Kejari, Perwakilan Polres, Ketua PWI Kabupaten Rejang Lebong Nur Muhammad, Mewakili Insan Pers Jurnalis MCRL Kominfo Rejang Lebong Aditya Gumay,S.Kom.I, Forum Anak Rejang Lebong, KNPI Rejang Lebong diwakilkan pada Wakil Ketua Sanca Irawan,S.Pd.I, Ketua KARTUNA (Karang Taruna) Rejang Lebong Heryantoni,S.Sos, dan sejumlah delegasi-delegasi OPD lainnya dilingkungan Pemkab Rejang Lebong. (Adit MCRL)