MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) tadi pagi Kamis (19/5/2022), Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST secara resmi membuka Rapat Koordinasi tindak lanjut tentang hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dilingkungan Instansi Pemkab Rejang Lebong.

Hasil pantauan Jurnalis MCRL dilapangan, rakor ini diikuti oleh Asisen III Bidang Administrasi Umum Setda Rejang Lebong Drs.Sumardi,M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju,S.STP,M.Si dan perwakilan dari Inspektorat Rejang Lebong.

Berdasarkan pemaparan singkat disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) diforum publik Rakor bahwa, ada sepuluh kesepakatan yang diambil dalam upaya meningkatkan nilai SATIS dan RB di Instansi Pemerintahan Rejang Lebong meliputi, pertama membuat matrik atau pemetaan rekomendasi perbaikan dari Kemenpan RB dengan menerapkan siapa yang akan menindaklanjuti dan akan di cek secara rutin dan berkala oleh bagian organisasi dan tim satgas.

Lalu ke-dua, hasil tindak lanjut pengecekan berkala akan dilaporkan ke Bupati agar dapat dibahas, lanjut ke-tiga, memperkuat Tim Kabupaten sebagai Fasilitator peningkatan SAKIP dan RB, ke-empat, tim SAKIP diawali pimpinan tinggi akan membuka akses Kemenpan RB untuk komunikasi ke badan pendampingan SAKIP dan RB 2022 dan ke-lima, segera menerapan E-SAKIP.

Selanjutnya menurut dikatakan Sekda, ke-enam, melakukan penguatan dan pendampingan proses dokumentasian inovasi dari level OPD hingga kabupaten yang sudah dilaksanakan, ke-tujuh, rapat atau evaluasi dilakukan secara berkala minimal sebulan sekali, ke-delapan, penerapan gratifikasi dari WBS yang belum di level Kabupaten masih berkoordinasi dengan bagian hukum.

Ke-sembilan, melakukan penguatan fungsi dan kualitas agen perubahan Kabupaten di tahun 2021 sebagai agenda perubahan tahun 2022 dan terakhir ke-sepuluh, melakukan pendampingan OPD sampel secara tuntas untuk memperbaiki SAKIP dan RB OPD.

Untuk diketahui publik, hasil evaluasi SAKIP di Rejang Lebong pada tahun 2020 ke tahun 2021 meningkat berdasarkan hasil paparan dari Ketua Bappeda, sehingga Sekda berharap di tahun 2022 Rejang Lebong bisa di tingkatkan lagi nilainya.

“Harapanya nilai SATIS untuk Kabupaten Rejang Lebong bisa meningkat lagi yang sebelumnya di tahun 2021 bernilai C bisa ke B di tahun 2022 ini,” ujar Yusran dengan penuh sarannya.(Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)