MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tadi Rabu, (19/10) mengikuti Asistensi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB RI).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KEMENPAN-RB RI Jakarta pagi itu dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM, Sekretaris Daerah (SEKDA) Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST serta diikuti oleh Kepala OPD beserta jajaran dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Kepada Media Center Rejang Lebong (MCRL), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong Dodi Sahdani,S.Sos.,M.Si mengatakan, KemenPAN-RB RI melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada Pemerintah Daerah untuk menilai dan mengukur perkembangan implementasi SAKIP dan RB serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh Instansi Pemerintah.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Dodi Kadis Kominfo pada Jurnalis MCRL, Rabu (19/10).

Dalam kesempatan itu juga Bupati bersama jajaran secara langsung melakukan audiensi dengan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur, dan
Pengawasan I Akhmad Hasmy,SE.Ak dan Analis Kebijakan Muda KemenPAN-RB RI Astri Mefayani,SE.,M.Ak.
(Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)