Media Center Rejang Lebong – Asisten II Setda Kab. Rejang Lebong, Dr. H. Asli Samin, S.Kep, M.Kep mengikuti rapat bersama Kemendagri, Muhammad Tito Karnavian melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda Kab. Rejang Lebong, Senin, (12/2) pagi.

Dalam rapat tersebut Kementerian Dalam Negeri mengajak seluruh Pemda untuk mendukung dalam sukses dan terselenggaranya Pemilu 2024.

Asisten II, Dr. H. Asli Samin, S.Kep, M.Kep menyampaikan ada enam poin penting yang disampaikan oleh Mendagri. Mendagri menyampaikan peran pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Pertama, Pemda menyiapkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Kedua, Mendorong pemda untuk dapat membantu penyediaan sarana dan prasarana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum memiliki kantor atau gedung.

Ketiga, Mendorong pemda untuk dapat membantu distribusi logistik. “Banyak daerah yang sulit dijangkau misalnya pulau terpencil, diperlukan kendaraan untuk membantu pengangkutan distribusi,” ujar Asli Samin.

Keempat, Melakukan koordinasi dengan stakeholders terkait. “Mengampanyekan partisipasi pemilih agar masyarakat menggunakan hak pilih dan pemilu damai,” katanya.

Kelima, Meminta kepada kepala daerah untuk memperkuat hubungan dengan Forkopimda dan mengaktifkan tim penanggulangan konflik sosial.

“Sebagai upaya pencegahan konflik, penghentian kekerasan dan mitigasi pasca konflik terjadi. Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.2/6474/SJ tentang peningkatan peran aktif Forkopimda dalam mewujudkan situasi kondusif jelang Pemilu dan Pilkada 2024,” jelas Asli Samin.

Dan keenam, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “sebagai ASN dan penyelenggaraan negara, wajib pula untuk bersikap netral agar tidak muncul masalah dalan pemilu 2024,” ucapnya.

“Dalam menjaga netralitas ASN, telah diterbitkan surat edaran baru Mendagri, Menpan RB, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI tentang pedoman, pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu yang telah ditetapkan pada tanggal 22 September 2022,” tutupnya.

Dalam rapat tersebut, Asisten II Setda Kab. Rejang Lebong Dr. H. Asli Samin, S.Kep, M.Kep didampingi Staf Ahli Bupati, Rosita, SH, Kepala Bagian Setda Kab. Rejang Lebong beserta jajaran. (Andi)