MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang Kebupaten Rejang Lebong menjadi calon kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023.

Desa Suban Ayam menjadi satu dari tiga Desa yang menjadi calon percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi bengkulu.

Ketua Tim Observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firlana Ismayadin mengatakan, program desa anti korupsi merupakan kerja sama KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI).

Program ini dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

“Dimana Desa sebagai lingkup Pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi,” ujar Firlana pada MCRL, Selasa (28/2).

Firlana menjelaskan bahwa, ada tiga tahapan yang dilakukan tim observasi KPK RI sebelum menentukan desa sebagai percontohan desa anti korupsi.

Tahapan yang pertama adalah persiapan berupa audiensi dan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian dan tahapan award atau pemberian penghargaan.

“Ada tiga desa di tiga Kabupaten yang akan dilakukan observasi yakni, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Rejang Lebong.

“Terkhusus di Kabupaten Rejang Lebong, Desa Suban Ayam yang menjadi calon percontohan desa anti korupsi untuk di tahun 2023,” jelas Firlana.

Firlana juga menyampaikan, parameter dalam menentukan Desa Anti Korupsi terdapat lima indikator yang harus dipenuhi setiap desa.

“Yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal,” ucap Firlana.

“Kami berharap Desa Suban Ayam dapat memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan,” Pungkasnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Suban Ayam Mai Linda,SE dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan kegiatan dari Tim Observasi KPK RI di Desa Suban Ayam dalam rangka observasi kepada Pemerintah Desa untuk menjadikan Desa Suban Ayam menjadi percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.

Mai Linda berharap Desa Suban Ayam terpilih mewaliki Provinsi Bengkulu untuk menjadi desa percontohan bersama 22 desa se-Indonesia.

“Harapan kami setelah di onservasi oleh tim dari KPK RI, Desa Suban Ayam kami dapat memenuhi seluruh indikator penilaian. Sehingga nanti Desa Suban Ayam berpeluang besar terpilih menjadi percontohan desa anti korupsi di Indonesia,” ungkapnya dengan penuh optimis. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)